Sekda Subang Aminudin Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Subang, Terancam 20 Tahun Penjara

- 3 Mei 2021, 16:09 WIB
Jasak penuntut umum saat membacakan dakwaan terhadap Sekda Kab Subang Aminudin saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 3 Mei 2021
Jasak penuntut umum saat membacakan dakwaan terhadap Sekda Kab Subang Aminudin saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 3 Mei 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Sekda Pemkab Subang Aminudin didakwa melakukan korupsi dana perjalan dinas DPRD Kabupaten Subang yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata Seni 3 Mei 2021.

Jaksa mendakwanya dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, ancamannya maksimal 20 tahun. Selain Aminudin, kasus ini, juga menyeret Johan Meidar Achyan selaku PNS di Sekretariat DPRD Subang.

"Terdakwa Aminudin menyalahgunakan Anggaran dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Subang ke luar daerah yang bertentangan dengan aturan," ucap jaksa Kejari Subang, Dimas Indra Gunawan saat membacakan dakwaannya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Dua Kereta Api Jarak Jauh Tetap Diberangkatkan dari Stasiun Kiaracondong Bandung

Sidang tersebut digelar secara virtual, Aminudin hadir melalui layar dari Lapas Subang.

Ia menerangkan, dugaan perbuatan korupsi itu berawal saat Aminudin pada 2017 menjabat Sekretaris DPRD Subang. Saat itu, dia memerintahkan Johan Meidar Achyan anak buahnya untuk membuat surat pertanggungjawaban perjalanan dinas (SPPD) luar daerah untuk wilayah Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes.

"Tapi kegiatan perjalanan dinasnya tidak dilaksanakan dan tidak ada dalam hasil Rapat Badan Musyawarah (BANMUS). Alasan penyusunan SPPD fiktif itu jika nanti anggarannya sudah cair, bakal digunakan untuk menutupi kekurangan biaya operasional Kantor Sekretariat DPRD Subang," ujar jaksa.

Adapun pada 2017, Anggaran untuk perjalanan dinasnya mencapai Rp 8,6miliar. Terdakwa tidak dihadirkan di persidangan karena masih di Lapas Subang. Aminudin tersambung ke persidangan secara telecoference.

Baca Juga: Lambaikan Tangan Kepada Penggemar Seraya Menitikkan Air Mata, Ini Penjelasan Rosé BLACKPINK

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x