Ramadhan 2021, Usaha Kuliner dan Kafe di Kota Bandung Memperoleh Perpanjangan Waktu Operasional

- 9 April 2021, 21:38 WIB
Kafe di Kota Bandung
Kafe di Kota Bandung /Kodar Solihat/DeskJabar

    

DESKJABAR - Ada kabar baik bagi kalangan penyuka dan usaha kuliner di Kota Bandung untuk bulan Ramadhan 2021. 

Usaha kuliner dan kafe di Kota Bandung memperoleh perpanjangan waktu operasional dari Pemkot Bandung, selama bulan Ramadhan 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang waktu operasional tempat usaha kuliner seperti restoran dan kafe selama bulan Ramadhan 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan sejumlah tempat sektor kuliner itu diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Dengan catatan para pengelola hanya menerima 50 persen pengunjung dari total kapasitas tempat tersebut.

"Termasuk mal dan pusat perbelanjaan (relaksasi waktu operasional)," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Awas Jangan Coba-Coba Pergi Umrah Ramadhan Tanpa Izin, Jika Tidak Ingin Didenda Rp 40 Juta

Waktunya

Adapun relaksasi yang diberikan terhadap sektor kuliner itu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, menurutnya kegiatan buka bersama di sejumlah tempat kuliner seperti restoran maupun kafe itu diperbolehkan. Sesuai dengan aturan, kegiatan itu pun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan juga pembatasan pengunjung.

"Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan Batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan atau restoran," kata dia.

Namun, ia menegaskan kegiatan ngabuburit yang mengundang keramaian tetap dilarang untuk juga mencegah adanya penyebaran Covid-19.

"Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh. Kegiatan kultum, ceramah dan lain lain diperbolehkan namun dilaksanakan dengan singkat (maksimal 15 menit)," katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x