"Kami pihak keluarga, khususnya saya pribadi merasa bahagia karena sudah 17 tahun terpisah dan kini bertemu kembali," ungkapnya.
Kepala Desa Masawah Kecamatan Cimerak Ukan Suganda, membenarkan bahwa warganya yang TKI bernama Umay Sumarni Suherman bekerja di Arab Saudi yang sudah 17 tahun sekarang sudah bisa pulang ke tanah air Indonesia.
"Rencananya akan dijemput oleh Disnaker Pangandaran kemudian akan ada serah terima dari Pemda ke pihak Keluarga," tambahnya.***