PANGANDARAN: Pedagang Jamu Gendong dapat Hadiah Sepeda 

- 25 Maret 2021, 18:56 WIB
Tukang jamu gendong saat menerima satu buah sepeda sebagai penghargaan.
Tukang jamu gendong saat menerima satu buah sepeda sebagai penghargaan. /DeskJabar/Muslih Suprianto/

DESKJABAR - Kabupaten Pangandaran salah satu dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah mendapatkan program khusus untuk para pelaku usaha tukang jamu tradisional gendong.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan program tersebut memberikan penghargaan kepada pedagang jamu gendong yang telah menerapkan hygiene dan sanitasi yang baik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki didampingi Kepala Seksi Kefarmasian Alat Kesehatan Tuti Perwitasari kepada seorang pedagang jamu gendong Sutini warga Dusun Kalenwadas RT 06/08, Desa/Kecamatan Cijulang, Kamis, 25 Maret 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Ahmad Marzuki mengatakan, ke depan tukang jamu gendong akan mendapat pembinaan dari Dinas Kesehatan Pangandaran.

Baca Juga: Begal Jaringan Sumatera Baku Tembak dengan Polisi Tasikmalaya, 2 Kabur 1 Dibekuk

Baca Juga: Kepergok Polisi, Dua Pelaku Pembobol ATM di Tasikmalaya Kabur Tinggalkan Sepeda Motor di TKP

Baca Juga: HUMOR SUEB: Mengecek Pulsa Handphone

"Kami anjurkan kepada pelaku usaha tukang jamu tradisional gendong untuk tidak menggunakan bahan campuran obat kimia," katanya.

Persyaratannya bahan jamu tradisional yang dikonsumsi harus dari bahan tanaman seperti kencur, kunir, sambiloto, jahe, beras kencur, brotowali yang masih segar atau tidak layu.

Selain itu juga untuk campuran rasa manis dalam jamu tradisional tidak menggunakan bahan pengawet kimia, cukup dengan gula aren yang murni.Penghargaan kepada tukang jamu tradisional gendong tersebut merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah