Penculik Gadis Bawah Umur Warga Garut Akhirnya Ditangkap, Dibawa Kabur Hingga ke Bali

- 24 Maret 2021, 19:09 WIB
Kapolres Garut AKBP. Adi Benny Cahyono (kanan) dan tersangka MF (bertopeng) saat jumpa pers di Mapolres Garut, Rabu 24 Maret 2021
Kapolres Garut AKBP. Adi Benny Cahyono (kanan) dan tersangka MF (bertopeng) saat jumpa pers di Mapolres Garut, Rabu 24 Maret 2021 /DeskJabar/Din/

DESKJABAR – Berakhir sudah petualangan MF (19), pelaku penculikan KR (16) warga Karangpawitan, Garut, Jawa Barat. Ia akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Garut di daerah Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku MF adalah warga Bandung. Peristiwa penculikannya sendiri terjadi di daerah Kampung Haur Koneng, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut Kota pada 7 Maret 2021.

Kapolres Garut AKBP. Adi Benny Cahyono, SH, SIK, MSi mengatakan, awalnya pihak Satreskrim Polres Garut merasa kesulitan melacak nomer korban karena sering berpindah-pindah tempat dan ganti nomer.

Baca Juga: KJRI Berhasil Bebaskan Dua WNI asal Sulsel dari Hukuman Mati di Malaysia

Baca Juga: UMKM dan Pariwisata Akan Jadi Kekuatan Baru Indonesia di Masa Depan

"Akhirnya berdasarkan informasi valid, pelaku dan korban berada di Bali lalu bergeser sampai penangkapan di daerah Banyuwangi," kata Kapolres kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Garut Jln. Sudirman, Rabu 24 Maret 2021.

Kapolres menuturkan, awal mula kasus itu terungkap berdasarkan laporan orangtua korban H. Enjang Wahyudin dan postingan korban di media sosial bahwa dirinya sedang diculik.

"Kami mengumpulkan data dan keterangan, lalu kami dalami. Setelah itu terus kami sebarkan ke polres-polres di luar daerah Garut," jelasnya.

Pelaku mengaku, selama 15 hari pelariannya tidur di rumah warga dan emper toko. Bahkan karena kesulitan makan selama dalam pelarian, KF dan MF terpaksa menjual handphone.

KR mengaku membawa MF (16) –yang diakui kekasihnya-- ke sejumlah daerah seperti Bandung, Demak, Bali, dan Banyuwangi. Petualangan sepasang kekasih ini berakhir di daerah Banyuwangi, Jawa Timur setelah berhasil diamankan petugas kepolisian.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah