Bus Ukuran Besar Dilarang Melintas di Jalur Sumedang-Garut, Ini Alasannya

- 11 Maret 2021, 20:28 WIB
Olah TKP di jalur Wado, tempat kecelakaan Bus Pariwisata yang menewaskan 27 orang.
Olah TKP di jalur Wado, tempat kecelakaan Bus Pariwisata yang menewaskan 27 orang. /Antara/


DESKJABAR
- Bus ukuran besar dilarang menggunakan Jalur Wado, yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut, karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan, Kamis, 11 Maret 2021, mengatakan, ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk untuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.

"Ke depannya akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko.

Baca Juga: Libur Isra Miraj, ASN Cianjur dan Keluarga Dilarang Bepergian ke Luar Kota

Baca Juga: Sidratul Muntaha Tempat Mulya Peristiwa Isra Mi'raj, Menjadi Topik Trending Twitter

Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.

"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ide Menarik Gibran di Turnamen Pramusim Piala Menpora

Baca Juga: TASIKMALAYA: Kadin. BI dan Lanud Wiriadinata Bantu Dunia Usaha Anyaman, Tanam Mendong seluas 7 Hektare

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah