DESKJABAR - Pada Rabu malam 10 Maret 2021, Polresta Bogor Kota berasil meringkus MRI (21) pemuda asal Depok yang diduga melakukan aksi pembunuhan berantai teradap 2 orang wanita dalam waktu dan lokasi berbeda.
Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian menduga MRI adalah seorang psikopat yang sakit hati terhadap kedua wanita yang tela dia habisi nyawanya.
Polisi menduga MRI sempat mengencani dan melampiaskan nafsunya pada kedua wanita tersebut sebelum sebelum dia membunuhnya.
Saat dikonfirmasi pada Kamis siang 11 Maret 2021, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Andrian menjelaskan pelaku pembunuhan sama dengan kejadian temuan mayat dalam plastik.
"Kita masih kordinasi dengan Polresta Bogor Kota, motifnya masih didalami yang jelas pelaku sama dengan kejadian yang peristiwa temuan mayat plastik," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Andrian.
Polisi menemukan barang milik kedua korban yang dibawa pembunuh berantai di kota Bogor tersebut.
"Diduga pelaku sama, tapi masih kita dalami lagi. Selain itu ada barang-barang korban yang dibawa sama pelaku yang ditangkap itu," lanjut AKP Handreas Andrian.