DESKJABAR – Polres Garut berhasil menahan tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita tertancap sebilah bambu hingga ke anus. Tersangka yang berinisial DH ini melakukan aksi tersebut karena cemburu ketahuan chatting dengan lelaki lain di facebook.
"Karena cemburu, dia chatting dengan laki-laki lain di Facebook," kata tersangka DH, dilansir melalui IGTV Polres Garut, Senin 8 Februari 2021.
Saat ditanya polisi dan juga wartawan, tersangka menjelaskan lebih lanjut saat cemburu, ia langsung marah-marah dan mencekik korban. Kemudian ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku membantingnya dan menusukkan sebilah bambu ke bagian kemaluannya hingga tembus ke bagian anus.
Atas aksinya tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ganjil Genap Efektif, Kendaraan yang Masuk Bogor Berkurang 8.000-an
Seperti diketahui Kurang dari tiga hari, kasus penemuan mayat perempuan dengan sebatang bambu menancap di anusnya di sebuah sungai di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat. terungkap sudah.
Mayat perempuan yang kemudian diketahui bernama Weni Tania itu merupakan korban pembunuhan. Kepolisian Resor Garut telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DH (21) yang diduga sebagai pelakunya.
"Pelaku (DH) yang diduga membunuh sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Adi Benny Cahyono melalui telepon seluler di Garut, Minggu 7 Februari 2021.
Baca Juga: Narapidana yang Positif Covid-19 di Sukamiskin, Sebagian Mantan Pejabat, Berikut Ini Daftarnya
Sebagaimana diketahui, jasad Weni Tania ditemukan oleh warga yang tengah mencari kayu bakar di Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Jumat, 5 Februari 2021 sekitar pukul 08.25 WIB.