DESKJABAR – Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diketahui menjadi salah satu unsur penting dalam membina ketertiban dan kelancaran pada tingkat daerah.
Satpol PP diketahui merupakan satuan berkaitan penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
Pekerjaan seperti yang dilakukan Satpol PP, tampak membutuhkan kekompakan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
Prinsip membina kekompakan itulah, yang menjadi pegangan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi.
Baca Juga: Alhamdulillah, 15 Rumah Khusus Penyandang Disabilitas Selesai Dibangun
Ade Afriandi, kepada DeskJabar, di Bandung, Minggu, 7 Maret 2021, mengatakan, bahwa peran Satpol PP sebenarnya sudah jauh berkembang pada masa kini. Sehingga, peran Satpol PP tak lagi berkesan seperti zaman lalu, yang dikenal dengan “Tibum”.
Diketahui, salah satu tugas yang dilakukan Satpol PP pada masa kini, adalah menjadi salah satu garda terdepan andalan pemerintah daerah berkaitan penanganan Covid-19.
Ade Afriandi mencontohkan, misalnya dalam penanganan Covid-19. Fenomena oleh kalangan Satpol PP, adalah tingginya kekompakan para petugas antar provinsi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Kulit Ingin Tampak Glowing dan Awet Muda, Kurangi Mengonsumsi 9 Makanan dan Minuman Ini