Pelayanan Urusan Kependudukan di Cianjur Dilakukan Secara Online Selama Dua Pekan

- 1 Maret 2021, 14:59 WIB
Herman Suherman
Herman Suherman /Antara

DESKJABAR -  Pemkab Cianjur menerapkan pelayanan secara online terkait urusan kependudukan selama dua pekan. Penyebabnya, ada kepala bidang yang meninggal dunia karena Covid-19.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, menghentikan semua kegiatan tatap muka karena seorang kepala bidang meninggal terkonfirmasi Covid-19, sehingga pelayanan selama dua pekan ke depan dilakukan secara online.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin, mengatakan pejabat di Disdukcapil yang meninggal akibat Covid-19 itu merupakan Kepala Bidang di Disdukcapil Cianjur, sempat menjalani isolasi dan penanganan medis di RSDH Cianjur.

Baca Juga: Semestinya Miras Masuk dalam Daftar Investasi Negatif, Bukan Malah Dilonggarkan

"Karena kondisinya memburuk, sempat dirujuk RSUD Cianjur, namun nyawanya tidak dapat tertolong. Sehingga tercatat sudah tiga orang ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang meningal dunia karena Covid-19," katanya.

Sebelumnya pejabat tersebut, menjalani perawatan di rumah sakit swasta selama dua hari, namun kondisi kesehatannya terus menurun, sehingga pihak keluarga disarankan membawa Dundi ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan penanganan lebih intensif.

Tata cara

Bertambahnya pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang meninggal dunia itu, ungkap dia, membuat pelayanan di sejumlah kantor dinas yang biasa membuka pelayanan tatap muka dibatasi, sehingga pelayanan dilakukan secara online dan pengiriman adminduk langsung ke alamat pemohon.

Baca Juga: Akibat Kebanyakan Digunakan untuk TikTok, Pemerintah Mengurangi Bantuan Internet untuk Tahun 2021

"Untuk dua pekan ke depan pelayanan yang berkaitan permohonan adminduk dilakukan secara online dan pengiriman langsung ke alamat pemohon," kata Herman, dikutip DeskJabar dari Antara.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan selama pandemi Covid-19 tercatat 120 ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang terpapar, tiga orang diantaranya meninggal dunia, Kadis Pariwisata, ASN di Dinas Tenaga Kerja dan Kabid di Disdukcapil Cianjur.

"Sejak penularan terjadi secara sporadis beberapa bulan terakhir, Satgas mengimbau seluruh dinas dan OPD memberlakukan sistem kerja di rumah bagi pegawai sebagai upaya memutus rantai penyebaran, hingga saat ini penularan masih terjadi sehingga beberapa dinas diterapkan pelayana online," katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x