ASTAGA! Nekad Bener, di Bandung ada Perempuan Otaki Curanmor : Ini Alasannya Hingga Terjerat Kasus

- 8 Februari 2021, 16:07 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Senin 8 Februari 2021
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Senin 8 Februari 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Dimasa Pandemi Covid-19 yang telah memporak porandakan situasi ekonomi menyebabkan sulitnya untuk mencari pendakatan. Hal tersebutlah menjadi alasan bagi para pelaku kejahatan.

Dan hal tersebut bisa saja terjadi tidak hanya laki laki tapi juga perempuan. Karena tekanan ekonomi di Bandung, seorang perempuan otaki pencurian kendaraan bermotor.

Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung, yang berhasil diungkap Polresta Bandung, ternyata dipimpin oleh seorang perempuan.

Baca Juga: Tak Ada Ampunya, Rizieq Shihab Dijerat Tiga Kasus Sekaligus : Inilah Deretan Kasus Yang Menyeretnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini, berkat laporan korban ke Polisi, karena kehilangan motor saat berada di sebuah warnet di jalan Raya Gading I, Soreang, Kabupaten Bandung.

"Pengungkapan kasus curanmor ini, cukup membuat kaget. Dimana seorang wanita menjadi otak pelaku curanmor. Jajaran Satreskirm Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di wilayah Jalan. Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat," jelasnya, Senin 8 Februari 2021.

Kasus pencurian kendaraan bermotor di warnet sendiri, sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021 : Segera Cek Caranya Disini

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Pembuat Kosmetik Ilegal Beromzet Puluhan Juta Sebulan

"Kasusnya terjadi tanggal 30 Januari 2021 lalu, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor. Dimana kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 pagi," jelasnya.

Tersangka DRU yang berhasil diamankan, ini melakukan aksinya bersama dua pelaku lainnya, yang kini berstatus dpo.

"Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,"terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Tersangka Tsk. DRU wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama Tsk. IR dan Tsk. AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Sebentar Lagi, Geopark Belitung Diakui UNESCO, Raih Skor 850

"Ada peran berbeda dari tiga Pelaku, DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan Tsk. IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan Tsk. AP menunggu diluar,"ujarnya.

Menurut keterangan dari Tsk. DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

"Alasannya untuk hidup, hasil kendaraan curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual," jelasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 8 Februari 2021 : Akhirnya Andin Mengetahui Pasword Laptop dan HP Milik Roy

Gun mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tsk. DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah