"Patuh terhadap lalulintas wajib dilakukan masyarakat di jalan raya saat berkendara, ini penting demi keselamatan saat berkendara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Tujuannya, agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Rencana Kapolri itu langsung direspon Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas E-TLE Nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang E-TLE secara nasional di jalan raya.***