CATAT! E-tilang di Kota Bandung Akan Terapkan Mulai Maret Mendatang

- 3 Februari 2021, 14:09 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna memberikan sembako kepada warga.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna memberikan sembako kepada warga. /Remy Suryadie/galamedia

DESKJABAR- Polrestabes Bandung sudah merancang untuk melakukan sistem penerapan e-tilang bagi pelanggar lalulintas. Hal itu pula menjadi program Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polrestabes Bandung, siap melaksanakan program tersebut. Saat ini persiapan infrastruktur dalam penerapan program e-tilang tengah dilakukan jajaran Satlantas Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, bahwa terkait dengan adanya hal tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung, tengah menyiapkan pelaksanaan e-tilang tersebut.

Baca Juga: Target Kemenparekraf Selamatkan 34 Juta Pekerjaan, Sandiaga Uno: Saung Angklung Udjo Harus Diselamatkan

"Untuk pelaksanaannya, itu nanti dari Polda (Jabar), Maret nanti kita akan lakukan penerapannya. Kita disini hanya membantu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu 3 Februari 2021.

Ulung menyebut, untuk e-tilang sendiri, di kota Bandung yang telah siap diterapkan, terdapat di tiga titik. Namun ia tidak menjelaskan dimana saja titik-titik tersebut.

"Seluruhnya ada 10, namun baru tiga yang sudah siap diterapkan. Nanti kita sampaikan kelanjutannya," paparnya.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Pangandaran 2020: KPU Optimistis Gugatan Pasangan Adang-Supratman Ditolak MK

Kapolrestabes Bandung berharap, masyarakat patuh terhadap lalulintas, meski nantinya penerapan dilakukan secara e-tilang.

"Patuh terhadap lalulintas wajib dilakukan masyarakat di jalan raya saat berkendara, ini penting demi keselamatan saat berkendara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ayah : Koswara Terpaksa Digendong, Tak Bisa Jalan saat Mengikuti Mediasi di PN Bandung

Tujuannya, agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Rencana Kapolri itu langsung direspon Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas E-TLE Nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang E-TLE secara nasional di jalan raya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x