Anggaran Rp4 Miliar untuk Pemikul Jenazah Diprotes Dewan : 'Ini Sangat Membebani APBD Kota Bandung'

- 2 Februari 2021, 18:33 WIB
RELAWAN pemikul jenazah di TPU Cikadut resmi diangkat sebagai PHL
RELAWAN pemikul jenazah di TPU Cikadut resmi diangkat sebagai PHL /Humas Kota Bandung/Humas Kota Bandung.

Baca Juga: Memanfaatkan Air Bekas Memasak Pasta untuk Pembuatan Saus Pasta Bercita Rasa

"Pihak keluarga dari jenazah di makamkan di berikan pengertisn betul karena fasilitas dari pemerintah itu sebatas liang lahat dan sebagainya jadi transportasi dari mobil jenajaz ke liang lahat di luar itu," ujar Juniar dalam Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa 2 Februari 2021.

Ia menjelaskan, penomena pengangkut peti jenazah di TPU Cikadut ini sangat menggugah. Upaya penangan yang dilakukan Pemkot Bandung dirasakannya sudah maksimal namun harus dengan perhitungan yang matang.

"Kami berterimakasih cepatnya respon itu, tapi ini (PHL) membebani APBD karena sekali di angkat itu seterusnya selama ini kan mereka tenaga lepas," ungkapnya.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Jaringan Pemuda Yangon Serukan Pembangkangan Sipil

Baca Juga: Fantastis! Pemkot Bandung Anggarkan Dana Rp4 Miliar hanya untuk Pemikul Jenazah Covid-19


Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna keukeuh pengangkut jenazah perlu diangkat menjadi PHL selain untuk meminimalisir adanya pungutan liar sekaligus untuk efisiensi.

"Mereka direkrut tidak ada masalah dalam pemakaman, karena jaraknya cukup jauh ke lokasi penguburan," jelasnya.

Selain itu, Ema mengakui bahwa sampai saat ini masih ada 4.782 liang lahat yang sudah disiapkan Pemkot Bandung. Angka itu dirasaknya cukup untuk menangani jenazah pasien Covid-19 Kota Bandung.

"Penanganan yang meninggal, penggotong selama tahun ini, 4 Miliar anggaran, tambahan 25 persen. kami sudah berhitung dengan BPKA dan Distaru," katanya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x