DESKJABAR – Hanya karena tak membayar parkir, seorang pengendara sepeda motor di Garut dianiaya oknum petugas parkir, sampai harus masuk rumah sakit.
Polisi telah menangkap petugas parkir yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor gara-gara tidak membayar parkir kendaraan di minimarket Kelurahan Ciwalen, Garut Kota, Jawa Barat.
"Saat hendak pulang dan keluar dari lingkungan minimarket, korban ditagih uang parkir, mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif kepada wartawan di Garut, Minggu, 31 Januari 2021.
Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Juta Vaksi AstraZeneca Akan Tiba di Indonesia Kuartal I
Ia menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Sabtu. Selanjutnya polisi mendapatkan laporan peristiwa itu, dan mencari pelakunya.
Penganiayaan oleh petugas parkir itu bermula, ketika korban Ivan Nurdin Halim yang bekerja sebagai mekanik mesin ATM datang menggunakan sepeda motor untuk memperbaiki mesin ATM di minimarket tersebut.
Selesai memperbaikinya, seperti dikutip dari Antara, korban dengan mengendarai sepeda motor langsung meninggalkan minimarket, namun korban dihadang oleh petugas parkir, lalu terjadi penganiayaan di tempat umum.
Baca Juga: Pesawat Ulang Alik Columbia Hancur Berkeping-Keping Saat Perjalanan Kembali pada 1 Februari 2003
Polisi selanjutnya mencari pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu, dan menangkap satu orang berinisial YA, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satuan Reskrim Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut dan menangkap beberapa orang pelaku lainnya.