DPR Minta Pemerintah Buka Kembali P3K untuk Selesaikan Honorer

- 21 Januari 2021, 21:11 WIB
/

DESKJABAR - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyatakan sudah meminta pemerintah untuk membuka kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menyelesaikan status kerja pegawai honorer di daerah yang ditargetkan bisa dituntaskan 2021.

"Kami dari Komisi X mendesak agar pemerintah segera membuka kembali jalur ini," kata Himmatul Aliyah usai kunjungan kerja di Pendopo, Kabupaten Garut, dikutip DeskJabar dari Antara, Kamis, 21 Januari 2021.

Ia menuturkan persoalan pekerja status honorer yaitu masalah guru di daerah harus diselesaikan oleh pemerintah pusat, yang salah satunya segera membuka kembali jalur penerimaan P3K.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Wali Kota Bandung: Kalau Memang Diperpanjang, Ya Kita Ikut

"Karena ada yang pensiun 'kan ada yang harus diisi, apalagi kita kekurangan guru sangat banyak," katanya.

Ia menyampaikan jalur P3K tidak bisa disamakan dengan penerimaan jalur CPNS, karena tujuan dari dibukanya P3K agar persoalan honorer tidak berlarut-larut sehingga semuanya bisa terakomodasi.

"Jalur P3K ini tidak bisa disamaratakan dengan jalur CPNS karena P3K ini kemarin hanya untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang berlarut-larut sehingga diambil jalan keluarnya adalah dengan dilakukanlah penerimaan P3K," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua IOC Nyatakan Olimpiade di Jepang Akan Tetap Berlangsung 23 Juli 2021

Ia menyampaikan pada 2020 pemerintah sudah seharusnya menyelesaikan masalah guru honorer dengan membuka jalur P3K.

"Guru honorer di tahun 2021 ini diharapkan bisa terselesaikan, karena memang seharusnya tahun kemarin, sudah harus selesai di tahun 2020," katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x