Advokat Masitoh, Pengacara Kasus Bapak Digugat Anak Meninggal Dunia, Sidang Tetap Digelar PN Bandung

- 19 Januari 2021, 13:33 WIB
Tergugat Hamidah saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Bandung, Selasa 12 Januari 2021
Tergugat Hamidah saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Bandung, Selasa 12 Januari 2021 /yedi supriadi

"Semuanya anak sebapak dan seibu. Tapi sekarang malah menggugat bapaknya sendiri sampai miliaran rupiah. Saya enggak tahu nilai itu berdasarkan apa," ucap Hamidah. 

Baca Juga: Toyota Thailand Open 2021, Gregoria Mariska Tunjung Lewati Hadangan Pertama

‎Ia menambahkan, tanah seluas 4 ribu meter itu rencananya akan dijual karena masih tanah waris. Hasil penjualannya akan dibagikan pada para ahli waris.

"Tanahnya kan warisan, mau dijual sama bapak saya. Nah hasilnya mau dibagi rata sama para ahli waris," ucap dia.

Atas gugatan itu, malah kata Hamidah, bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya lagi.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang di Puncak Ditampung di Perkebunan Gunung Mas

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoih, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu se bapak," ucapnya. 

Dalam berkas gugatan yang diterima Tribun dan sudah teregister di pengadilan, inti gugatannya senada dengan yang diutarakan Hamidah. 

Adapun dalam berkas gugatan, selain kepada Koswara, Hamidah dan Imas selaku tergugat, PT PLN dan Kantor BPN Kota Bandung jadi turut tergugat. Pada sidang hari ini, mengagendakan pemeriksaan berkas‎ namun sidang ditunda karena perwakilan dari PT PLN dan Kantor BPN tidak datang. 

Baca Juga: Inggris Jadi Negara dengan Tingkat Kematian Tertinggi Akibat Virus Korona. Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x