Garut: GOR Persiapan Porda Jabar 2022 Disegel Satgas Covid-19, Kenapa?

- 18 Januari 2021, 19:31 WIB
TIM Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menyegel Lapang Futsal dan Basket di Gedung Olah Raga (GOR) Sudirman, Minggu 17 Januari 2021
TIM Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menyegel Lapang Futsal dan Basket di Gedung Olah Raga (GOR) Sudirman, Minggu 17 Januari 2021 /DeskJabar/

Hendra menyampaikan, selain melakukan penyegelan dan denda administrasi, sanksi pelanggaran lainnya di masa PSBB juga bisa berupa penahanan kartu identitas.

Baca Juga: Di Garut Vaksinasi Covid-19 Awal Februari 2021, Siapa Saja yang Pertama Menerima?

Baca Juga: Luar Biasa, April 2020 hingga Januari 2021, Kasus Positif Covid-19 di Garut Tembus 5.035 Orang

“Sanksi di Perbub itu ada beberapa item, dari mulai penahanan kartu identitas, penghentian sementara kegiatan, terus menghentikan aktivitas kegiatan sama seperti yang kita lakukan oleh seluruh tim baik tim kabupaten maupun tim kecamatan,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, tempat usaha yang disegel akan ditutup sementara hingga 25 Januari 2021 mendatang. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini lebih ditingkatkan karena sangat membantu dalam penyelesaian kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Imbauan kami kepada masyarakat patuhi apa yang dianjurkan pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan juga menghindari kerumunan”, ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah