DESKJABAR - Dengan ditundanya pembelajaran tatap muka di Kabupaten Garut, Jawa Barat, guru di wilayah itu dituntut untuk lebih kreatif saat melaksanakan metode pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).
“Kebijakan menunda pembelajaran tatap muka merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan Surat Edaran Bupati Garut, Nomor 420/42/Disdik tertanggal 8 Januari 2021”, jelas Kadisdik Garut, Totong, Selasa 12 Januari 2021.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Bupati Garut Untuk Strategi Pembelajaran Semester Genap 2021
Baca Juga: Warga Lalai Garut Makin Gawat, 10 Hari Positif Covid-19 Tambah 684 Orang, Meninggal 25 Orang
Menurut Totong, pembelajaran semester genap Tahun 2020-2021 di Kabupaten Garut, belum bisa dilaksanakan secara tatap muka, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut relatif masih tinggi. Disdik Garut terpaksa membatalkan pembelajaran secara tatap muka”, katanya.
Guna memaksimalkan pembelajaran secara luring, pihaknya mencoba mengkolaborasikan beberapa metode dengan strategi pembelajaran jarak jauh. Selain itu Disdik juga meningkatkan sistem belajar di rumah (Blended Learning).
Lebih jauh Kadisdik menjelaskan, blended Learning merupakan salah satu program pendidikan formal yang memungkinkan siswa bisa belajar melalui konten dan petunjuk yang disampaikan secara daring. Namun tetap dengan kendali mandiri terhadap waktu, tempat, urutan maupun kecepatan belajar.
Baca Juga: ADA APA! Bupati Garut Rudy Gunawan Tiba Tiba Jadi Saksi Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung