Kasus Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Diteriaki Anj*ng : Inilah Pasal Yang akan Menjerat Pelaku

- 8 Januari 2021, 07:38 WIB
BUPATI Pangandaran, Jeje Wiradinata siap jadi orang pertama divaksin Covid-19 di wilayahnya
BUPATI Pangandaran, Jeje Wiradinata siap jadi orang pertama divaksin Covid-19 di wilayahnya /DeskJabar/

Sedangkan unsurnya yakni kesengajaan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal dan unsur maksud untuk diketahui umum. Sementara unsur tambahan dalam Pasal 310 ayat (2) adalah unsur dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum.

Sementara pasal 315 KUHP yang mengatur tentang penghinaan ringan.“Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Baca Juga: Manchester United Kontrak Pemain Muda Asal Pantai Gading Amad Diallo

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Pangandaran, Jawa Barat Jeje Wiradinata menegaskan, pihaknya akan mempidanakan seorang oknum warga yang meneriakinya dengan kata anj*ng.

Insiden itu terjadi saat berlangsung audensi warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pangandaran Bersatu, di Kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Senin 4 Januari 2021 kemarin.

Jeje menuturkan, hari itu sekitar pukul 14.00 WIB dirinya sedang dalam perjalanan ke acara internal partai di Desa Sukaresik.

Baca Juga: Zidane Mengisolasi Diri, Ini Alasannya

Saat lewat ke depan Sekretariat Bawaslu Pangandaran yang sedang berlangsung audiensi, Jeje mangatakan, dirinya sengaja berhenti sejenak untuk menyapa Danramil Pangandaran yang kebetulan ada di lokasi audensi.

"Saya lewat pelan pelan dan melihat ada Danramil Pangandaran, kemudian menyapa beliau dengan membuka kaca mobil," ungkap Jeje seusai menghadiri acara Harlah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke 48 di Sekretariat PPP, Selasa 5 Januari 2021

Jeje melanjutkan, dirinya sangat kaget karena terdengar ada suara yang menghardik dan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan menyinggung harga diri Bupati.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x