Pangandaran: Bupati Serahkan 287 SK CPNS, 55% Berasal dari Luar Daerah

- 30 Desember 2020, 16:41 WIB
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis.
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis. /DeskJabar/

DESKJABAR – Sebanyak 287 CPNS Kabupaten Pangandaran menerima Surat Keputusan (SK) CPNS yang diserahkan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Rabu, 20 Januari 2020.

Penyerahan SK CPNS oleh Bupati Pangandaran dilakukan secara simbolis kepada perwakilan CPNS. Sedangkan sisanya dilaksanakan secara daring di Aula Sekretaris Daerah Pangandaran.

Para penerima SK CPNS itu akan mulai bekerja tanggal 1 Januari 2021 mendatang. Sebanyak 55 persen di antaranya berasal dari luar daerah, warga Pangandaran sendiri hanya 45 persen.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI : Guru Besar Unpad, Dibubarkan Karena Banyak Penumpang Gelap

Baca Juga: Info Covid-19, Satu atau Dua Pekan Lagi, Vaksin Mulai Didistribusikan ke Seluruh Pelosok Negeri

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, CPNS di lingkup Pemerintah Daerah Pangandaran yang telah menerima SK paling banyak berasal dari luar Kabupaten Pangandaran.

"Dari Kabupaten Pangandaran hanya 45 persen, sisanya 55 persen dari luar daerah," ungkapnya.

Jeje berharap, yang bukan warga Kabupaten Pangandaran dapat segera berdomisili di Kabupaten Pangandaran sehingga benar-benar merasa sebagai warga Pangandaran. Mereka diberi waktu selama 3 bulan untuk menjadi warga Pangandaran.

"Saya beri waktu 3 bulan untuk ber-KTP Pangandaran," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani menjelaskan, dari 287 orang CPNS yang telah mendapatkan SK di antaranya tenaga Pendidikan jenis Formasi Umum 171 orang dan Disabilitas 4 orang (terisi 175 orang).

Baca Juga: Pasca Pilkada 2020: KPU Pangandaran Mendapat Penghargaan 6 Kategori

Kemudian tenaga Kesehatan Formasi Umum 109, Disabilitas 1 orang (tidak terisi 27, jadi yang terisi 83 orang). Tenaga Teknisi Formasi Umum 30 orang, Disabilitas 1 orang (formasi yang tidak terisi 2 dan yang terisi 29 orang).

"Jadi total semuanya yang mendapatkan SK CPNS jumlahnya 287 orang," ujarnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah