Menurut dia, banyak pengunjung yang mengaku keberatan dengan kebijakan harus membawa bukti surat rapid test bila akan masuk ke obyek wisata di Pangandaran.
Begitu juga dengan dikeluarkannya surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.
"Banyak pengunjung yang keberatan dengan kebijakan tersebut," ungkap Agus Mulyana seraya berharap, penerapan protokol kesehatan agar lebih diperketat lagi,***