Menurut Ade Kaca, pada prinsipnya bukan masalah dimulainya Januari atau Desember. Tetapi yang terpenting dalam belajar tatap muka itu harus mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
“Pertanyaanya sekarang, siap atau tidak pihak sekolah melaksanakan itu?, " katanya di sela acara road show Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Desy Ratnasari, Minggu, 22 November 2020.
Baca Juga: Di Garut Banyak Potensi Atlet Bulutangkis, Dodi Gustari Jadi Ketua Umum PBSI Garut
Baca Juga: Covid-19: Kabar Gembira dari Garut, Dalam Lima Hari Kasus Sembuh Bertambah 159 Orang
Menyambut rencana belajar tatap muka, Ade mengimbau agar pihak sekolah harus sudah mempersiapkan dari sekarang. Atau lebih memprioritaskan sarana protokol kesehatan (Prokes) nya lebih dahulu sebelum pelaksanaan belajar tatap muka nanti.
"Seluruh aturan protokol kesehatan yang mengatur pelaksanaan belajar tatap muka harus dijalankan. Misalnya, sekolah menyediakan masker, menyediakan alat cuci tangan lengkap, atau hand sanitizer, termasuk jarak tempat duduk antar murid juga harus diperhatikan," ujar Ade.
"Saya ingin sampaikan, Pemkab Garut harus segera merespon perintah Mendikbud itu. Karena kalau tidak ada kepastian belajar tatap muka kasihan anak-anak ini mau dibawa kemana," katanya.
Disebutkan, teknis pelaksanaan belajar tatap muka ini tergantung kategori zona perkembangan Covid -19 dan diserahkan sepenuhnya kepada Pemda Garut.
Akan tetapi, kata Ade, alangkah baiknya belajar tatap muka itu secara bertahap dimulai dari sekolah dasar (SD).
Kebijakan belajar tatap muka itu sendiri diputuskan berdasarkan keputusan bersama empat menteri. Yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.***