Gara-gara Ini, Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan & Penetapan Hasil Pemilu di Jabar Ditunda, Kapan Dilanjut?

16 Maret 2024, 17:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat. /Antara/


DESKJABAR
- KPU Jabar akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 17 Maret 2024.

Keputusan ini diambil karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara, yakni Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia.

"Karena menyisakan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga (rapat pleno) diskors," kata Hedi seperti dikutip Antara, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca Juga: BELANJA YUK, Ayo Manfaatkan Promo Spesial Ramadhan di Superindo, Gurame Hanya Rp5.190, Murah Banget Ya

Hingga Jumat, 15 Maret 2024, kata Hedi, Kabupaten Bekasi masih berproses untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Hedi menerangkan, pada Minggu, 17 Maret 2024 nanti, rapat pleno dengan agenda pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Bekasi bersama dengan beberapa agenda lainnya.

"Agenda lainnya itu, di antaranya pembacaan hasil atas tindak lanjut putusan Bawaslu, pencermatan elemen data pemilih untuk beberapa kabupaten/kota. Untuk waktunya menyusul," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, alasan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan penghitungan suara karena ada kecamatan yang memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat banyak.

Baca Juga: Jangan Dulu Datang ke Taman Nasional Baluran Situbondo Sabtu Ini, 16 Maret 2024, Joko Mulyono Ungkap Alasannya

"Kecamatan Tambun Selatan yang TPS-nya kalau tidak salah ada sekitar 1.200-an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar," ucapnya.

Meski demikian, kata Ummi, pihaknya telah meninjau serta melakukan supervisi ke Kabupaten Bekasi untuk memastikan proses rekapitulasi sesuai alur dan regulasi.

"Hasilnya memang apa yang dilakukan telah sesuai regulasi, namun memang kawasan yang luas dan TPS yang ada sangat banyak," ucapnya.

Pada Jumat, 15 Maret 2024 KPU Jabar kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi. 

Baca Juga: 10 Tentara Bayaran asal Indonesa di Ukraina, Pakai Senjata Buatan Pindad Bandung ?

Sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi seharusnya berlangsung pada tanggal 6 hingga 10 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya molor.

Pada rapat tersebut, KPU Jabar membahas hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan memutuskan menerima hasil yang didapatkan KPU Kota Bekasi.

Selepas Kota Bekasi, KPU Jawa Barat membahas hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Garut yang pada rapat sebelumnya diberi catatan. 

Akhirnya pada akhir rapat pleno itu, hasil rekapitulasi Kabupaten Garut diterima, hingga saat ini hanya tersisa Kabupaten Bekasi.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler