PT Hung-A di Bekasi Jabar Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan Dirumahkan dan Terancam PHK

17 Januari 2024, 11:33 WIB
Direksi PT Hung-A menyampaikan pengumuman kepada ratusan karyawannya bahwa perusahaan menutup operasionalnya pada 1 Februari 2024, dan merumahkan karyawan terhitung mulai hari ini Rabu, 17 Januari 2024 /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

DESKJABAR - Direksi PT Hung-A yang berlokasi di kawasan Industry Hyundai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa barat menyatakan berhenti beroperasi mulai 1 Februari 2024.

Hal itu disampaikan manajemen PT Hung-A yang disampaikan perwakilan karyawan kepada ratusan karyawan di salah satu lokasi di dalam PT Hung-A kawsan Industry Hyundai Cikarang Kabupaten Bekasi.

Akibat berhenti beroperasi ratusan karyawan PT Hung-A di kawasan industri Hyundai dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Kronologi 3 Karyawan Toko Bahan Bangunan Terjebak Dalam Ruangan yang Terbakar, Jasadnya Telah Ditemukan

PT Hung-A produksi ban dan produk tabung

Diketahui Pt Hung-A merupakan perusahaan dari Korea yang memproduksi ban dan prduk tabung, perusahaan ini didirikan sejak tahun 1991.

PT Hung-A sudah berkiprah dalam dunia indutry di Indonesia selama 32 tahun, dan mempekerjakan rastusan tenaga kerja, khususnya warga Jawa Barat. 

Pengumuman Direksi PT Hung-A

Dalam rekama video yang diunggah di Instagram @infojawabarat sebagaimana dilihat Desk Jabar.pikiran-rakyat.com pada Rabu siang, terlihat ratusan karyawan PT Hung-A berkumpul di ruang terbuka di area pabrik.

Baca Juga: Petugas Gabungan Damkar Kembali Temukan 1 Korban Tewas Kebakaran Toko di Cianjur, Pemadam Lakukan Pendinginan

Ratusan karyawan berkumpul sambil berdiri mendengarkan pengumuman dari pihak perusahaan PT Hung-A yang disampaikan salah satu karyawan perwakilan dari manajemen Hung-A.

Karyawan yang mewakili manajemen berdiri di atas bangku menyampaikan pengumuman dari direksi PT Hung-A yang disampaikan kepada ratusan karyawan.

Dalam pengumumannya dia mengatakan bahwa perusahaan PT Hung-A mulai 1 Februari 2024, sesuai dengan surat keputusan direksi melakukan penutupan oprasional Perusahaan.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online dan Punya Utang, Pelajar Nekad Rampok Minimarket di Cianjur, Polisi Pun Menangkapnya

Surat keputusan direksi akan ditempel, dan dia meminta kepada ratusan karyawan untuk membaca isi keputusan direksi PT Hung-A.

Karyawan dirumahkan/PHK

"Semua yang ada disini termasuk saya, kita semua terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.

"Sesuai dengan SK Direksi, bahwa mulai hari ini Rabu, 17 Januari 2024 semua karyawan dirumahkan," dia menambahkan.*** 

 

 

 

 

 

   

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @infojawabarat

Tags

Terkini

Terpopuler