KABAR GEMBIRA, Insentif RT dan RW se Kabupaten Bogor Naik, Jadi Rp600 Ribu per Bulan Plus BPJS Ketenagakerjaan

5 Desember 2023, 08:40 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan, menjelang berakhir masa jabatannya menaikan insentif 20.445 RT dan RW di Kabupaten Bogor mulai Januari 2024. /Instagram @depok24jam/


DESKJABAR
 –  Di penghujung tahun masa jabatannya, Bupati Bogor Iwan Setiawan, menaikan insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Peningkatan insentif ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor tersebut, berlaku efektif mulai Januari 2024. Tentu hal ini menjadi kabar gembira buat para ketua RT dan RW untuk memacu semangat melayani masyarakat.

Diketahui Bupati Bogor Iwan Setiawan masa jabatannya akan berakhir pada akhir Desember 2023, dan Informasi kenaikan insentif RT RW tersebut disampaikannya kepada awak media di Cibinong, belum lama ini.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Tersangka Yosep Juga Diajukan Pra Peradilan Menyusul Mimin dan Dua Anaknya

Menurut Iwan, di Kabupaten Bogor jumlah RT dan RW sebanyak 20.445 tersebar di 40 Kecamatan.

"Sebanyak 20.445 RT dan RW se-Kabupaten Bogor akan menerima insentif Rp 7,2 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan," Kata Iwan.

Sebelumnya, lanjut Iwan, insentif untuk ketua RT RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp 300 ribu atau Rp 3,6 juta pertahun. Lalu pada tahun 2021 dinaikan menjadi Rp 500 ribu perbulan atau Rp 6 juta per tahun.

Baca Juga: Akhir Tahun 2023 di Tasikmalaya, Ikuti Lomba Menulis Esai Syukur Waktu: Catat, Ini Syaratnya!

Usulan kenaikan insentif RT dan RW tahun 2024 sudah diusulkan dan sudah diketok palu dan disetujui lewat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

"Di tahun 2024, saya usulkan naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan dan sudah disetujui DPRD," ungkapnya.

Kenaikan insentif tersebut, tutur Iwan, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bogor terhadap unit terkecil pemerintahan yaitu RT RW. Pihaknya berharap ketua RT RW semakin bersemangat kerja.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para ketua RT RW, semoga makin semangat dalam bertugas melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW, karena tugas mereka juga begitu penting," tuturnya.

Baca Juga: Turis Indonesia Mendominasi Wisata di Singapura, Walau Isu Covid-19 Kembali Muncul

Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Selain meningkatkan insentif, Pemkab Bogor juga memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT RW se - Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor telah menganggarkan sekitar Rp 2,6 miliar untuk mengcover 20.445 Ketua RT RW di Kabupaten Bogor selama tahun 2024.

Di akhir tahun ini, tahun 2023 selama tiga bulan pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW

"Di tahun 2024 kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Bogor minggu lalu," tandasnya.***   

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler