Selamat! 63 Orang PPPK di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat: Masih Kekurangan 6.500 ASN

15 November 2023, 15:20 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat meyerahkan SK pengangkatan PPPK di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rabu, 15 November 2023 /Diskominfo Ciamis/

DESKJABAR - Sebanyak 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rabu, 15 November 2023.

Ke 63 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah tersebut merupakan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi jabatan tahun 2022.

Dikutipdari laman pemkab Ciamis, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, sepanjang tahun 2020 hingga 2023 sebanyak 3.472 orang tenaga PPPK telah diangkat dari tenaga honorer sebagai solusi permasalahan terkait tenaga honorer di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Dampak Boikot Unilever yang Pro Israel, Presdir Unilever Indonesia Ira Noviarti Masih Bungkam

Baca Juga: Profil dan Karir Ira Noviarti, Presdir Unilever Indonesia yang Dituding Pro Israel

Dalam sambutannya Bupati Herdiat menyampaikan ucapan selamat, apresiasi serta mengucapkan selamat bertugas di tempat baru. Ia juga mengatakan momentum pelantikan hendaknya patut disyukuri oleh para PPPK setelah melalui tahapan panjang.

"Hal ini (pelantikan) patut disyukuri terutama bagi para PPPK Kabupaten Ciamis yang telah melalui proses yang cukup panjang dan berhasil pada tahap ini," ujar Herdiat.

Bupati Herdiat juga berharap kedepan para tenaga PPPK bisa mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS. Diakui bupati dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Ciamis yakni dengan melakukan rekrutmen PPPK terbanyak.

Kekurangan 6.500 ASN

Lebih lanjut Bupati Herdiat mengatakan saat ini di Kabupaten Ciamis masih terdapat kekurangan tenaga ASN sekitar 6.500 orang tenaga.

Menurutnya hal itu menjadi tantangan bagi ASN untuk bekerja dengan maksimal dan profesional untuk menutupi kekurangan yang ada dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Bupati menghimbau para PPPK yang dilantik untuk senantiasa bersyukur atas pencapaian tersebut mengingat tidak semua orang dapat mencapai tahapan ini. Ia juga meminta para PPPK untuk senantiasa disiplin dan menjaga diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat merugikan diri dan menodai instisusi.

Baca Juga: 90 Km Lahan Tol Getaci Hingga Tasikmalaya Siap Dieksekusi, Bey: Februari 2024 Mulai Konstruksi

Sementara itu, salah seorang PPPK yang telah mendapat SK pengangkatan Rosyana mengaku bersyukur dirinya telah lolos dan dilantik setelah penantian selama sembilan tahun.

Selama bekerja sebagai tenaga honorer dirinya pernah mengabdi tak kurang di tiga tempat berbeda seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Pariwisata dan terakhir di Sekretariat Daerah (Setda).

"Alhamdulillah, saya dan keluarga hari ini sangat bersyukur telah dilantik oleh Bapak Bupati setelah mengabdi sekitar sembilan tahun," ucap Rosyana saat ditemui di rumah mertuanya di sekitar kelurahan Ciamis.

Meski begitu, ia mengaku ada hal yang dirasa kurang lengkap di momentum pelantikan itu, pasalnya mesti dirinya hadir ke lokasi namun urung bergabung dengan 62 orang PPPK lain saat dilantik bupati.

Hal itu karena saat acara gladi bersih, tiba-tiba kepalanya merasa pusing dan badannya lemas meski diakui kondisi kesehatannya beberapa hari terakhir sedang kurang fit.

Baca Juga: Agus Subiyanto Belum Sebulan Jadi KSAD, Pekan Depan Akan Dilantik Jadi Panglima TNI

"Sayang, saya tak sempat hadir saat pelantikan bersama kawan-kawan karena sebelumnya saat gladi bersih kepala saya merasa pusing dan badan lemas sehingga rekan lain membawa saya ke ruang kesehatan," lanjutnya.

Meski mukanya tampak masih pucat, ayah 2 orang anak kelahiran Ciamis tahun 1983 dan mendapat penugasan di Dinas Sosial itu terlihat tetap bersemangat sambil memegang map berisi Petikan Keputusan Bupati Ciamis tentang pengangkatan PPPK.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler