DESKJABAR - Dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kembali dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula PKK Ciamis, Rabu 6 September 2023.
Adapun dua Kades yang dilantik tersebut yakni Idrus sebagai Kepala Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara dan Waryo Alfarisi yang mengemban amanat Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing. Sebelumnya kedua Kades baru itu terpilih melalui musyawarah desa dan akan memimpin di sisa masa jabatan.
Kepada dua Kades baru Bupati Herdiat berpesan agar mereka dapat melaksanakan amanah dengan baik serta melaksanakan tugas diberikan agar dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Iapun mengucapkan selamat kepada mereka yang resmi dilantik.
Baca Juga: Menaker: Program Pelatihan Kemnaker Bersifat Insklusif dan Terbuka bagi Pelaku UMKM
"Selamat kepada yang telah dilantik, mudah-mudahan telah dilantik, mudah-mudahan ke dua Kades ini dapat mengemban amanah dan tugas di sias jabatan yang ada denga sebaik-baiknya," kata Herdiat.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Ciamis H. Tatang, unsur Forkopimda seperti Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, perwakilan dari Kejari Ciamis serta tamu undangan lainnya.
Jaga Kepercayaan Rakyat
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat kembali berpesan agar para Kades yang dilantik tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan masyarakat.
"Yang utama jangan sia-siakan kepercayaan masyarakat," tegasnya.