ADA 3 Fakta Mengejutkan di TKP Kasus Subang 2021 Pasca Dilakukan Pra Rekontruksi, Persiapan Olah TKP Ulang

21 Oktober 2023, 17:59 WIB
Sejumlah petugas kepolisian kembali mendatangi TKP kasus Subang 2021 di Dusun Ciseuti, Jalancagak Subang pada sabtu 21 Oktober 2023 siang. Slain mencari barang bukti golok, mereka juga mempersiapkan TKP untuk olah TKP ulang pada Selasa 24 Oktober 2023. /YouTube Indra Zainal Channel/

DESKJABAR – Ada 3 fakta mengejutkan pasca dilakukan pra rekontruksi yang mendatangkan tersangka Danu ke TKP kasus Subang 2021 di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang pada Kamis 19 Oktober 2023 malam.

Dua di antara 3 fakta mengejutkan yang terjadi di TKP kasus Subang 2021 pasca dilakukan pra rekontruksi adalah pemandangan baru di TKP tempat pembunuhan ibu dan anak sebagai persiapan rencana dilakukan olah TKP ulang.

Baca Juga: 3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak

Tim penyidik Polda Jabar bergerak cepat setelah penyerahan Danu pada Senin 16 Oktober 2023 lalu, di awali dengan penjemputan 4 saksi yakni Yosef, Ibu Mimin, Abi, dan Arigi pada Selasa 17 Oktober 2023 subuh.

Tidak lama setelah penjemputan 4 saksi tersebut, Polda Jabar menetapkan 5 tersangka di kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti dan Amel, termasuk saksi Danu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua dari 5 tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Jabar yakni Yosef dan Danu. Sedangkan 3 tersangka lainnya yakni Ibu Mimin dan kedua anaknya yakni Abi dan Arigi belum dilakukan penahanan karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Gerak tim penyidik Polda Jabar tak berhenti sampai disitu, pada Kamis 19 Oktober 2023 malam, tim penyidik membawa Danu ke rumah TKP di dusun Ciseuti, Jalancagak Subang  untuk dilakukan pra rekontruksi.

Dari pra rekontruksi itulah, tim penyidik masih terus mendatangi TKP kasus Subang 2021, termasuk pada Sabtu 21 Oktober 2023, dimana mereka melakukan pencarian barang bukti golok yang digunakan oleh para pelaku saat membunuh Ibu Tuti dan Amel.

3 Fakta Mengejutkan Pasca Pra Rekontruksi

Usai dilakukan pra rekontruksi pada Kamis malam, ada 3 fakta mengejutkan yang terjadi di TKP kasus Subang 2021, 2 fakta mengejutkan di antaranya ada pemandangan baru di kawasan TKP, sebagai persiapan akan dilakukannya olah TKP ulang di tempat yang sama.

Adapun 3 fakta mengejutkan yang terjadi di TKP pasca dilakukan pra rekontruksi adalah :

1.Bukti baru

Saat dilakukan pra rekontruksi dengan mendatangkan tersangka Danu ke TKP kasus Subang 2021, tim penyidik menemukan sebuah ember yang merupakan barang bukti baru yang selama ini terabaikan.

Baca Juga: MERIAH, Warga Heboh Berebut Isi Jampana di Acara Helaran Budaya HUT Ke-22 Kota Tasikmalaya

Adanya ember sebagai barang bukti baru, setelah Danu memaparkan kronologi proses eksekusi yang dilakukan para lekau saat menghabisi Ibu Tuti dan anaknya, Amel di dalam rumah TKP milik korban.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu saat dilakukan pra rekontruksi, penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan pada Jumat 20 Oktober 2023.

Dari keterangan Danu di TKP itulah, tim penyidik menemukan barang bukti baru yakni berupa ember yang selama ini terabaikan.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.

Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.

2.Dipasangi garis polisi lagi

Sejak Sabtu 21 Oktober 2023, TKP Kasus Subang 2021 di Dusun Ciseuti, Jalancagak Subang, kembali dipasangi garis polisi. Itu artinya, siapapun di luar tim penyidik, dilarang melintasi garis polisi tersebut karena akan berakibat sanksi hukum.

Baca Juga: TOL Getaci Sampai Ciamis Terkini, Desa Mandalawangi Segera Terima Uang Ganti Rugi dan Daftar Desa yang Rampung

Garis polisi dipasangi setelah sejumlah tim penyidik dari Polda Jabar mendatangi kawasan TKP. Mereka diturunkan untuk mencari barang bukti berupa golok yang digunakan pelaku saat melakukan eksekusi lepada kedua korban.

Tim penyidik kemudian memasang garis polisi yang tidak saja di sekitar bangunan TKP, melainkan juga lahan kosong di sebelah kiri dan kanan rumah TKP. Pemasangan garis polisi disaksikan oleh sejumlah warga sekitar.

Sejak dilakukan olah TKP kasus Subang pada 18 Agustus 2021, polisi memasang garis polisi. Polda Jabar baru mencopot garis polisi disekitar rumah TKP tempat terjadinya pembunuhan sadis yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel, pada 17 Agustus 2022 pada pukul 15.30 WIB.

Pembukaan garis polisi saat itu juga disaksikan langsung Yosef yang tidak lain adalah suami sekaligus ayah dari kedua korban.

Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengakui bahwa  sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut.

3.Lahan dibersihkan

Selain kembali dipasangi garis polisi, TKP kasus Subang 2021 kali ini ini menampakkan wajah baru. Suasana TKP dan lahan kosong di sisi kiri dan kanan, serta di bagian belakang, tak lagi terkesan angker dan kumuh.

Baca Juga:   Pelintas Cileunyi-Nagreg, Bandung Harus Hindari Jam Macet, Ada Rehabilitasi Jalan

Kali ini halaman depan rumah TKP kemudian lahan kosong di kiri dan kanan serta belakang rumah TKP tak lagi ditumbuhi rumput-rumput ilalang yang tinggi. Pada Sabtu pagi memang dilakukan pemotongan rumput, sehingga rumah TKP tidak lagi terlihat kumuh dan angker.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengemukakan bahwa pada Sabtu ini polisi kembali mendatangi TKP untuk membersihkan dan memasang garis polisi di TKP dan sekitarnya.

Menurut Surawan, hal itu dilakukan sebagai persiapan rencana akan dilaksanakan olah TKP ulang pada pekan depan.

Ditambahkan bahwa rencananya, olah TKP ulang akan dilakukan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Di olah TKP ulang ini, mereka akan kembali menurunkan Tim Inafis, Tim Identifikasi, dan tim dari Puslabfor Mabes Polri.

Menurutnya, olah TKP ulang dimaksudkan untuk kepentingan penyidikan kasus Subang 2021 yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler