TAK Ada Konfrontasi di Kasus Subang 2021, Ada Saksi Diperiksa Berulang-Ulang, Kemanakah Tujuannya?

14 September 2023, 07:29 WIB
Pasca pemeriksaan marathon kepada 3 saksi utama kasus Subang 2021, apakah akan ada konfrontasi antara saksi satu dengan yang lain, ataukah langsung penetapan tersangka? /kasapafmonline.com/

DESKJABAR – Banyak netizen berharap dalam pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengungkapan kasus Subang 2021 yang telah berjalan sejak 1 Agustus 2023, akan ada upaya pemeriksaan konfrontasi atau konfrontir di antara saksi-saksi. Namun hingga pemeriksaan terakhir Jumat, 8 September 2023, tidak ada pemeriksaan konfrontir.

Yang sebaliknya terjadi adalah adanya pemeriksaan marathon hingga 2 kali yakni Jumat 1 September 2023 dan Jumat 8 September 2023 kepada 2 saksi utama kasus Subang 2021 yakni Yosef dan Danu. Sementara saksi Yoris diperiksa secara marathon sekali pada Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: 2 JEJAK Pelaku Kasus Subang 2021 yang Dikejar Polisi dan Ternyata Meleset, Ada Penangkapan Terduga

Pemeriksaan kepada Yosef, Danu, dan Yoris dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, tercatat menjadikan saksi yang paling banyak diperiksa. Bahkan menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, pemerksaan kepada kliennya itu merupakan pemeriksaan sekitar yang ke-20 kalinya sejak awal pemeriksaan tahun 2021.

Kemudian yang menjadikan pertanyaan, dan ini juga yang jadi pertanyaan pengamat kasus Subang 2021, Anjas Asmara, kemana tujuan pemeriksaan saksi berulang-ulang hingga 20 kali. Padahal, menurut sumber yang bergerak dibidang kriminalitas, hanya pemeriksaan pertama lah yang dinilai keterangan saksi sangat relevan dengan kasus.

Apalagi, ternyata pemeriksaan terakhir yang dilakukan Polda Jabar pada Jumat 1 September dan jumat 8 September 2023, tidak ada pemeriksaan konfrontir, seperti yang banyak diharapkan netizen.

Alasan netizen, karena sejak awal pengungkapan kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23), banyak keterangan-keterangan saksi yang janggal dan berbeda satu sama lain di antara para saksi, terutama di antara saksi-saksi utama.

Sehingga netizen berharap akan ada upaya konfrontir di antara saksi utama untuk mempertegas keterangan siapa yang benar. Kejanggalan-kejanggalan akan keterangan para saksi utama di kasus ini bahkan kembali diangkat oleh para YouTuber Subang.

Mereka kembali mengangkat kejanggalan-kejanggalan keterangan para saksi, seperti masalah motir Aerox hitam milik Yoris, atau masalah pencairan dana BOS di Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang dilakukan saat pasca kejadian pembunuhan pada 18 Agustus 2021.

Atau masalah-masalah yang terkait di yayasan tersebut seperti yang saat ini banyak diungkap oleh saksi Dedi, mantan bendahara di sekolah di bawah naungan Yayasan, yang dipecat oleh Yoris beberapa bulan sebelum kejadian pembunuhan.

Kemana Tujuan Pemeriksaan 23 Saksi?

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangan terbaru menyebutkan, dalam 2 pekan terakhir tim penyidik Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada  23 saksi untuk kepentingan pengungkapan kasus Subang 2021.

Baca Juga: MENUNGGU 4 Bulan Akhirnya Musyawarah UGR Tol Getaci di Desa Tangsimekar Digelar, INILAH Kisaran Harga Tanahnya

Ibrahim menolak menyebutkan nama-nama saksi-saksi yang tekah dipaggil tersebut dengan alasan untuk melindungi jalannya proses pemeriksaan. Meski media mengetahui sebagian bear saksi-saksi yang telah dipanggil, di antaranya para saksi utama, Yosef, Danu, dan Yoris.

Pengamat kasus Anjas Asmara dalam tayangan terbarunya di kanal YouTube Anjas Asmara yang ditayangkan pada Rabu 13 September 2023 malam, mempertanyakan tujuan pemeriksaan saksi yang berulang-ulang hingga ada yang diperiksa hingga mencapai 20 kali, seperti yang dialami saksi Yosef.

“Menurut teman-teman saya yang bergerak di bidang kriminalitas, pemeriksaan saksi lebih dari sekali, 2 kali saja maka keterangannya sudah tidak related lagi,” tutur Anjas.

“Karena mereka sudah belajar dari pengalaman di pemeriksaan pertama, mereka sudah nyiapin jawaban dari jenis pertanyaan di pemeriksaan pertama, dan sebagainya,” tambah Anjas.

Apalagi, kuasa hukum Yosef, Rohman menyatakan pemeriksaan kepada kliennya itu sudah sekitar pemeriksaan yang ke-20 sejak awal pengungkapan kasus Subang 2021.

“Daripada menghabiskan waktu memeriksa saksi berulang-ulang, mengapa tidak memperdalam keterangan ahli sesuai alat bukti, atau bagaimana pohon DNA seperti yang diminta dokter Hastry?” ujar Anjas.

Mengapa Belum Ada Konfrontir?

Baik saksi Danu maupun kuasa hukum Yosef yakni Rohman, saat ditanyakan apakah dalam 2 pemeriksaan terakhir secara marathon dilakukan konfrontir, menurut mereka tidak ada.

Banyak netizen yang penasaran mengapa belum juga dilakukan konfrontir di atara para saksi, padahal sudah jelas banyak kejanggalan-kejanggalan di antara keterangan-keterangan saksi, yang isinya berbeda bahkan bertolak belakang satu sama lain.

Apalagi jika melihat dari sejumlah penelitian, ada cukup banyak faktor yang bisa membuat keterangan saksi menjadi bias.

Baca Juga: TANPA Gembar Gembor, di Waduk Cirata Ada Megaproyek Terbesar di Asia Tenggara yang Segera Diresmikan

Mengutip dari laman Indonesia Judicial Society Research yakni ijrs.co.id bahwa keterangan yang diberikan saksi kerap diharapkan dapat membantu Hakim guna mendapatkan keyakinan tentang tindak pidana yang terjadi.

Namun, proses penggalian informasi ini selalu menjadi momok tersendiri bagi APH maupun saksi itu sendiri. Kebingungan atau kesulitan saksi dalam mengingat atau menjawab pertanyaan terkait detil peristiwa, sering memunculkan anggapan bahwa keterangan saksi tidak dapat diandalkan.

Lebih jauh, saksi dianggap berbohong karena kesulitan menjawab pertanyaan, mengubah keterangan, bahkan memunculkan keterangan baru dalam persidangan.

Selama empat puluh tahun terakhir, ilmu psikologi melakukan berbagai penelitian terkait ingatan saksi. Hal ini kemudian memunculkan berbagai temuan mengenai cara kerja ingatan manusia dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya.

“Perlu kita sadari, saksi yang memberikan keterangan baik di tahap penyidikan dan pemeriksaan di persidangan (terutama yang berkaitan langsung dengan kejadian pidana) adalah individu yang telah melalui banyak hal sejak terjadinya peristiwa tindak pidana,” tulisnya.

Baca Juga: Jalur Kertasari Kabupaten Bandung Rute Perbatasan Garut, Hamparan Keindahan Perkebunan Teh PTPN VIII

“Jika Aparat Penegak Hukum berharap bahwa saksi akan datang memberikan keterangan dengan lengkap, runut, dan detil, maka ini adalah anggapan yang keliru. Sebab, umumnya ingatan manusia hanya menangkap sebagian kecil informasi dari seluruh peristiwa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.

“Apa yang diingat bergantung dari apa yang menjadi fokus atau perhatian saksi saat peristiwa tersebut. Sehingga, sangat perlu disadari bahwa sistem ingatan manusia bukanlah sistem yang bekerja seperti alat perekam yang dapat merekam kejadian dengan jelas, lalu diputar kembali dengan urutan yang detil dan akurat,” tulisnya.

Ingatan manusia terkait suatu peristiwa terbentuk melalui proses yang kompleks mulai dari informasi tersebut masuk ke dalam ingatan, disimpan, hingga informasi itu dipanggil kembali saat dibutuhkan. Selama proses tersebut, ada begitu banyak faktor baik fisik maupun psikologis yang dapat mempengaruhi ingatan saksi terhadap peristiwa yang terjadi.***

Ingin mengetahui berita Kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler