Cegah Tahanan Kabur, Polres Purwakarta Tingkatkan Pengecekan Rutan

28 Agustus 2023, 14:30 WIB
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, melakukan pengecekan ruang tahanan, Jumat, 25 Agustus 2023. /Instagram @humas_polres_purwakarta

DESKJABAR – Untuk mencegah terjadinya tahanan kabur, Polres Purwakarta, Jawa Barat meningkatkan pengecekan ruang tahanan. Dengan cara tersebut, diharapkan semakin kecil kemungkinan ada tahanan yang melarikan diri karena segera ketahuan.

 

Kegiatan pengecekan langsung ke ruangan tahan (tutan) Polres Purwakarta, terus dilakukan oleh personel Polres Purwakarta. Salah satu kegiatan pengecekan langsung dipimpin Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Polres Purwakarta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, pengecekan kesehatan tahanan dan sebagainya.

 

Baca Juga: Di Purwakarta, Nasib Perkebunan Teh Rakyat Tergeser Usaha Peternakan Ayam

Tindakan dilakukan

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui, Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi ruang tahan dan memastikan penghuninya dalam kondisi sehat serta lengkap.

"Pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya," ucap pria yang akrab disapa Mega itu, melalui Instagram @humas_polres_purwakarta, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Disebutkan, kontrol tahanan ini wajib dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, gunanya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan piket jagapun wajib mengontrol baik kesehatan maupun ruangan sel itu sendiri.

 

Ditambahkannya, pengecekan ruang tahanan tersebut juga rutin dilakukan secara mendadak untuk memastikan agar petugas selalu waspada terhadap semua kemungkinan.

“Setelah kita cek tadi, jeruji besi dan juga ventilasi ruang tahanan dalam kondisi bagus, sehingga tidak perlu perbaikan. Tapi pengecekan mendadak akan terus dilakukan,” imbuhnya.

Dikatakan, para petugas jaga tahanan agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan.

Sebagai gambaran, Polres Purwakarta berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun tentang Susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resort dan kepolisian sektor membawahi 14 polsek terdiri dari 5 polsek urban, 7 polsek rural, 2 polsek pra rural dan 3 polsubsektor. ***

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @humas_polres_purwakarta

Tags

Terkini

Terpopuler