Polres Bogor: Long Weekend Pekan Ini Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah

31 Mei 2023, 12:43 WIB
Kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak saat liburan weekend beberapa waktu lalu. /DeskJabar.com/Lilis Lestari/

DESKJABAR – Long weekend merupakan masa liburan yang ditunggu-tunggu, utamanya oleh warga Jakarta Bogor dan sekitarnya untuk berlibur menghabiskan waktu di kawasan Puncak Bogor.

Kawasan puncak selain udaranya sejuk, panorama alamnya indah, serta banyak tersedia destinasi wisata, sangat cocok untuk liburan saat long weekend, juga jaraknya yang sangat dekat, hanya membutuhkan waktu tempuh sekitar 1 jam dari kota Jakarta.

Diketahui, Besok Kamis, 1 Juni 2023, merupakan hari Kelahiran Pancasila, dan Pemerintah telah menetapkannya menjadi hari libur nasional. Berkaitan dengan hari libur tersebut juga berkaitan dengan liburan weekend.

Baca Juga: Tarif TOL Cipularang dan Padaleunyi Segera Naik, Simak Informasi Penyesuaiannya Berikut Ini!

Oleh karenanya liburan tanggal merah di hari kamis disambungkan dengan liburan Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat di Jakarta, Bogor dan sekitarnya memanfaatkan waktu tersebut, berlibur menghabiskan waktu di kawasan puncak Bogor.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus wisatawan yang akan menikmati liburan panjang di kawasan Puncak, Polres Bogor memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @tmcpolresbogor.

Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak

Pihak kepolisian Polres Bogor, akan menetapkan arus kendaraan ganjil genap di Jalur Puncak mulai Rabu, 31 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023. Mulai pukul 14.00 WIB (pada Rabu Siang).

Ganjil genap tersebut akan terus berlaku di tanggal 1 Juni sampai dengan 4 Juni 2023 (Situasional) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Lokomotif Perkebunan Tebu di Cirebon, Masih ada di Pabrik Gula PG Sindanglaut, Bisa Jadi Nostalgia

Ganjil genap diberlakukan untuk semua jenis kendaraan ( Mobil dan Motor) khusus yang akan melintas dari arah bawah ke arah atas, yakni dari arah Jakarta – Bogor menuju cisarua puncak Cianjur.

Jadwal Sistem Satu Arah

Selain memberlakukan ganjil genap, pihak kepolisian Polres Bogor, juga akan memberlakukan sistem satu arah (secara situasional) apabila terlihat kepadatan dan kemacetan cukup parah, maka sistem satu arah akan diberlakukan, untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak tersebut.

Sistem satu arah akan diberlakukan oleh pihak kepolisian Polres Bogor, pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB s.d 12.00 WIB, untuk kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor menuju Puncak.

Sementara, sistem satu arah dari Puncak menuju Bogor dan Jakarta, akan diberlakukan oleh Pihak kepolisian mulai pukul 12.30 WIB s.d 18.00 WIB (bisa lebih lama jika situasi lalu lintas sangat padat).

Baca Juga: Warga Kampung di Cimahi Ini Jarang Gemuk Karena Makan Singkong, Ini Manfaat Bagi Kesehatan

Waktu pelaksanaan sistem satu arah, baik dari arah bawah menuju atas maupun sebaliknya, sewaktu – waktu dapat berubah, mengikuti situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.

Itulah informasi ganjil genap dan sistem satu arah di Jalur Puncak, bagi anda yang akan berlibur saat long weekend pekan ini, ada baiknya perhatikan peraturan yang diberlakukan satlantas Polres Bogor, semoga bermanfaat.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler