Kasus Kekerasan Seorang Siswi di SMAN Kota Tasikmalaya Tempuh Proses Hukum

24 Mei 2023, 16:51 WIB
Kepala KCD XII, Dedi Suryadin S.Pd menandaskan kasus kekerasan siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya kini tempuh proses hukum /Budi S Ombik/DeskJabar.com

 

DESKJABAR - Kasus kekerasan yang terjadi dan menimpa siswi  di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya Jawa Barat, meski sudah tuntas namun kasus hukumnya masih berlanjut.

Bahkan kasus kekerasan yang korbannya siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya yang sempat viral di media sosial itu, dikabarkan menempuh proses  jalur hukum.

Hal itu dikatakan Kepala KCD XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Suryadin. Disebutkan agar “klir” semua proses hukum tetap harus ditempuh.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Mutlak Dikuasai Guru, SMAN 8 Kota Tasikmalaya Gelar Workshop, Ini Harapannya

Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi dan ikut simpati pada salah seorang siswi, dan semoga tidak terjadi lagi peristiwa ini serta menjadi pembelajaran bagi kita semua.

Hari ini, kata Dedi Suryadin, terus kita proses penyelesaiannya secara persuasif, komunikatif. Dan pada hari Senin dilakukan zoom tertutup melibatkan Kemendikbud, Irjen.

"Alhamdulillah semua pihak sudah menerima. Dan hari ini ada proses secara hukum juga, karena kita ingin selesai secara hukum pak, biar "clear" semuanya," kata Dedi Suryadin saat ditemui DeskJabar.com di sela sela acara Workhshop SMAN 8 Kota Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional 2023, BBPMP Provinsi Jabar Gelar Acara dengan Puncaknya Gebyar Jalan Sehat

Soal konteks kekinian

 

Pihaknya berharap, sekali lagi tidak terjadi peristiwa ini. Pihaknya pun menghimbau para guru, insan pendidikan, siapapun betul betul memahami konteks pendidikan kekinian.

Pasalnya kondisi saat ini sudah berubah, termasuk pemahaman pemahaman terkait perlindungan anak. Jawa Barat, kata Dedi Suryadin, sudah menggulirkan stoper.

"Stop perlindungan anak sebelum bulan Maret di SMAN 2 Banjar. Saya hadir, cuman kita menyadari ini belum masif," tuturnya.

Selanjutnya, ucap Dedi, ketika dirinya masuk ke Tasikmalaya per 1 Maret 2023, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Baca Juga: Perkebunan Tembakau di Sumedang dan Jawa Barat Banyak Terkena TMV, Padahal Harga Sedang Bagus

Karena pihaknya memahami ada keterbatasan wawasan di guru yang harus dilengkapi regulasi dan perlakuan dari ahlinya.  "Jadi sebelum peristiwa ini terjadi, dua minggu, seminggu ke belakangnya saya sudah ke KPAI pak," imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya lagi, ketika akan dibuat MoU muncul kejadian ini. Namun demikian pihaknya meyakini, tidak ada satupun peristiwa yang tidak baik. Dan semua peristiwa itu “khoer” baik.

"Dan saya yakin ini akan memberikan keberkahan bagi kita, silaturahim kita, meningkatkan kasih sayang kita pada peserta didik," ucapnya lagi.

Dedi menyebutkan, kita membiasakan tabayun komunikasi serta membiasakan untuk tetap belajar serta terus belajar karena tidak ada yang sempurna. "Apalagi guru. Yang namanya guru, saya ketahui semua pelajaran harus dipahami, apalagi tentang psikologi pendidikan anak," tandasnya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler