UPDATE Kasus Subang 2021, Polda Jabar Baru Saja Periksa 3 Saksi Baru dan Siapkan Hotline Khusus

20 Mei 2023, 06:12 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polda jabar sudah periksa 3 saksi baru terkait kasus Subang 2021 /PMJ News/Dok. Polri/

DESKJABAR – Update pengungkapan kasus Subang 2021 yang hampir berusia 2 tahun ternyata tidak berhenti. Polda Jabar dalam keterangannya menyatakan telah memeriksa 3 saksi baru dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Bahkan, Polda Jabar sudah menyiapkan hotline khusus untuk menampung informasi-informasi dari masyarakat yang terkait dengan kasus Subang 2021 yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Baca Juga: PETUNJUK Kasus Subang 2021 Kenapa Harus Periksa DNA Keturunan Ibu? Netizen Usul Keluarga Korban Lakukan Ini

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan ibu Tuti dan anaknya, Amel tersebut, kembali menyeruak ke permukaan setelah munculnya pernyataan dokter forensik dr. Hastry pada pekan lalu saat diwawancari di Podcast Deddy Corbuzier.

Masyarakat berharap pihak kepolisian kembali mengungkap pelaku yang telah menewaskan Tuti dan Amel yang jenasahnya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard milik almarhum yang diparkir di halaman rumah mereka di Jalancagak, Subang.

Msengutip dari Antara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa proses penyelidikan kasus Subang 2021 dilakukan secara akuntabel dan prosedural. Sehingga dia menyebut pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.

Periksa 3 saksi baru

Dalam keterangannya pada Jumat 19 Mei 2023, Ibrahim Tompo mengemukakan, dalam kurun 2 bulan terakhir, Polda Jabar telah memeriksa 3 saksi baru terkait kasus Subang 2021. Sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa menurutnya, dari semula sebanyak 121 saksi kini telah menjadi 124 saksi.

Namun, Ibrahim Tompo tidak menyebut ketiga saksi baru yang diperiksa Polda Jabar tersebut. Apakah ketiga saksi tersebut masih dari kalangan keluarga korban atau dari warga di sekitar TKP.

Dalam kesempatan itu, Ibrahim Tompo menambahkan bahwa Polda Jabar telah menyiapkan hotline khusus untuk membantu pengungkapan kasus Subang 2021 yakni di 0822-4646-9946, yang dihubungkan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga: WARGA Khawatir Proyek Tol Getaci Dikeluarkan dari PSN, Banyak Warga yang Sudah Meninggal Saat Menunggu UGR

Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu.

"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," kata Ibrahim seperti dikutip dari Antara.

Ibrahim menambahkan bahwa proses penyelidikan kasus Subang 2021 itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural. Sehingga dia menyebut pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.

"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hokum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata dia.

Uji Lab DNA tidak Ada yang Cocok

Terkait dengan uji labolatorium forensic DNA, menurut Ibrahim Tompo, penyidik sudah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi yang terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada DNA yang identik.

"Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan laboratorium forensik semua masih berstatus non-identik," katanya.

Baca Juga: HARI INI Dimulai, Simak Link untuk Gabung di Advanced Server Mei 2023, Ada Hadiah 1000 Diamond FF Gratis

Seperti diketahui dalam podcast Deddy Corbuzier, dr. Hastry mengemukakan bahwa dalam olah TKP di kasus Subang 2021, tim pemeriksa sudah mengumpulkan sejumlah DNA da nada 2 DNA asing yang diduga pelaku.

“DNA-nya sudah ada, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok kita cari DNA dari para saksi, ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok,” paparnya.

Dengan kondisi seperti itu karena tidak ditemukan DNA yang cocok, seharusnya tarik dari garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok. Namun sayangnya, sampai sekarang itu belum dilakukan oleh petugas.

“Saya juga bilang, saya punya jam kematian lho. Jam kematian korban dibunuh. Ibu Tuti dibunuh sekitar jam 2 sampai jam 4, Amel dibunuh jam 4 sampai jam 6. Jadi saya bermain dong di jam-jam kematian itu. HP siapa yang online saat itu, ambil saja DNA-nya,” ujar Hastry.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler