Siapkan Rekening, di Kota Tasikmalaya 15 Kelurahan Ini Dilewati Tol Getaci: AKAN TERIMA UGR

28 April 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap). Di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ada 15 Kelurahan yang tersebar di 4 Kecamatan yang akan terdampak Tol Getaci dan akan menerima uang ganti rugi (UGR). /Instagram @pupr_bppjt/

DESKJABAR - Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menegaskan, pembangunan konstruksi Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) lewat Garut Jawa Barat baru akan dimulai pada awal 2024 tahun depan.

Hal itu terjadi, karena proyek jalan tol yang menghubungkan Jabar dan Jateng ini harus dilelang ulang menyusul mundurnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci.

"Karena Tol Getaci akan (harus) dilelang ulang, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari rencana awal", kata Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Baca Juga: TOL GETACI PASTI DIBANGUN: Ini Daftar 22 Desa di Ciamis yang Terdampak dan Akan Dapat Uang Ganti Rugi

Baca Juga: KABAR TOL GETACI: Di Garut akan Melewati 37 Desa Ini, Cek Daftarnya Sebagian telah Terima Ganti Rugi

Sebagaimana diketahui, pembangunan Tol Getaci dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap.

Dalam rencana awal, Tahap 1 akan mulai dikerjakan tahun 2022 dan diagendakan selesai tahun 2024. Sedangkan Tahap 2 mulai dikerjakan tahun 2027 dan selesai 2029. Akibat harus dilelang ulang, semua agenda pembangunan awal yang telah disusun pun ikut mundur

Meski begitu jelas Hedy Rahadian, tahapan proses pembangunan Tol Getaci seperti pembebasan atau pengadaan lahan serta pembayaran uang ganti rugi (UGR) tidak terganggu dan terus berjalan sesuai rencana.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian.

Apa yang dikatakan Hedy memang benar. Pada pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Inilah Daftar 9 Desa di Pangandaran yang Terdampak Tol Getaci: Berwisata Tak Perlu Takut Macet Lagi

"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Kabag Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Sugeng Harijadi.

Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, pembayaran langsung UGR atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut itu, diberikan kepada 18 objek/bidang tanah (15 pemilik lahan) dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp5,7 Miliar lebih.

Beberapa waktu lalu saat meninjau calon lokasi Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu., Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat yang terdampak Tol Getaci untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.

“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu

Baca Juga: Bukan Karena Gelombang Panas Suhu Bandung Terasa Lebih Gerah, BMKG Mengungkapkan Data Ini

Daftar 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya yang Terdampak Tol Getaci

Berkaitan dengan pembebasan lahan yang termasuk ke dalam rencana pembangunan Tol Getaci, di Kota Tasikmalaya ada 15 Kelurahan yang tersebar di 4 Kecamatan yang akan terdampak Tol Getaci.

Adapun daftar selengkapnya 15 kelurahan di Kota Tasikmalaya yang terdampak dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci sebagai berikut:

1. Kecamatan Mangkubumi (3 Kelurahan)

  • Kelurahan Karikil
  • Kelurahan Cigantang
  • Kelurahan Sambong Jaya

2. Kecamatan Kawalu (5 Kelurahan)

  • Kelurahan Gunung Tandala
  • Kelurahan Karang Anyar
  • Kelurahan Cilamajang
  • Kelurahan Karsamenak

3. Kecamatan Cibeureum (2 kelurahan)

  • Kelurahan Ciherang
  • Kelurahan Ciakar

4. Kecamatan Tamansari (5 Kelurahan)

  • Kelurahan Setia Mulya
  • Kelurahan Mulya Sari
  • Kelurahan Suka Hurip
  • Kelurahan Mugar Sari
  • Kelurahan Sumelap

Baca Juga: Waduk Jatigede Sumedang, Jadi Wisata Budidaya Ikan Mas dan Ikan Nila

Dari Kecamatan Tamansari (Kota Tasikmalaya) selanjutnya Tol Getaci masuk kembali ke wilayah Kabupaten Tasikmlaya yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya (Tahap 2) yang dikerjakan setelah tahap I selesai.

Demikian daftar 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya yang rencananya akan dilalui oleh jalan Tol Getaci dan akan mndapat uang ganti rugi (UGR) yang dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler