Diduga Korban Malpraktik di Garut, Seorang Warga Minta Dokter Bertanggungjawab, Bila Tidak akan Dipidanakan

8 April 2023, 15:18 WIB
Warga Garut diduga korban malpraktik dokter dan kini meminta pertanggungjawaban rumah sakit /

DESKJABAR - Seorang warga yang diduga korban malpraktik seorang dokter berinisial SD di RSIH Kota Garut meminta pertangungjawaban terhadap dokter mengingat setelah dioperasi oleh dokter tersebut malah menjadi cacat karena syaraf tidak berfungsi.

Sebenarnya pihak warga telah memediasi dengan SD namun tak ada titik temu sementara warga yang diduga menjadi korban malpraktik berinisial E tersebut sudah dirugikan.

Kuasa hukum korban Cacan Cahyadi SH mengatakan sebenarnya bertemu dengan SD juga untuk mencari penjelasan atas hasil yang buruk dan berdampak terhadap kehidupan nya.

Baca Juga: Cegah Asam Lambung Naik, Simak 4 Tips Berpuasa Saat Ramadhan 2023 dari Ahli Gastroentero Hepatologi

"Dokter di RSIH Kab.Garut berinisial Dr. SD itu merupakan salah satu dokter di Rumah Sakit di Garut Jawa Barat yang baru saja mendapatkan akreditasi paripurna bintang 5. Kami merasa kecewa atas upaya upaya yang dilakukannya secara nonlitigasi tidak menemukan titik temu sampai saat ini dan sebenarnya dalam pertemuan pertemuan tersebut kami lebih mengedapankan restoratif justice," ujar Cacan.

 

Begini Kronologi Kejadian yang Menimpa Korban Dijelaskan Cacan Cahyadi

Pada hari Sabtu 18 Feb 2023 kebetulan waktu itu tanggal merah, sekitar jam 9 pagi inisial E beserta istri dan anak ke-3 sedang tiduran santai di dalam kamar.

Pada saat yang sama tiba-tiba anak yang keempat berumur 2 tahun masuk ke kamar dan memegang telinga kiri E (bapaknya).

Anak tersebut sambil memasukan batu batre jam ke telinga bapak nya dan setelah di cek oleh istrinya pake flash hp ternyata ada benda batu batre jam di telingannya.

Karena merasa d rumah tidak ada alat yang memadai maka langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk segera diambil tindakan, namun karena sedang tanggal merah maka yang ada hanya petugas jaga saja dan menyarankan untuk ke ahli THT dikarenakan tidak ada alat memadai di puskes tersebut.

Sepulang ke rumah dan memberitahukan kepada istri bahwa hanya ada petugas jaga saja karena penasaran istrinya pun berinisiatif memfoto posisi baterai tersebut yang posisinya masih di rongga atau saluran lubang telinga.

Baca Juga: LELANG Ulang Tol Getaci, Akankah Jasa Marga dan Daya Mulia Turangga Gabung Lagi karena Alasan Kuat Ini

Pada hari ketiga (Senin 20 Feb 2023) E mengaku masih normal dan sehat, batu baterai masih berada di telinga lalu mendatangi RSIH dengan menggunaksn sepeda motor untuk periksa ke THT disana sekitar jam 10 pagi.

Setelah dijelaskan kejadiannya dokter THT pun berinisiatif untuk melihat posisi batu baterai dengan esdoskopi dan dokter langsung mengambil tindakan, dan E merasakan kesakitan, sambil agak berteriak.

Mendengar itu dokter THT langsung menghentikan tindakan dan menawarkan untuk operasi/bius saja agar tidak merasa kesakitan dikarenakan takutnya merusak organ telinga dan akhirnya

Dokter pun membuatkan jadwal operasi sekitar setelah magrib dan E pun diarahkan untuk melakukan beberapa prosedur seperti konsul ke dokter dalam, rontgen dada, cek darah, menanyakn perihal biaya operasi pada bagian pendaftaran serta ada beberapa berkas yang harus diisi serta di tanda tangani dulu lalu Kemudian E pulang dulu ke rumahnya.

Singkat cerita E kembali ke RSIH dengan sepeda motor dan langsung dilakukan prosedur inpus di UGD dan akhirnya kira-kira magriban E di operasi,

Setelah dilakukannya operasi ternyata batu jam yang tadinya terlihat malah tidak ada dan masuk kedalam dan dokter pun mengatakan bahwa operasi tidak berhasil.

Paska oprasi ternyata timbul keluhan lain yaitu inisial E muntah muntah dan otot muka menjadi turun seperti struk ringan serta kedipan mata tidak normal di tambah keseimbangan yang tidak setabil.

Berdasarkan hal tersebut dokter THT ini menyarankan untuk di rujuk ke Rumah Sakit Boromeus dan disana ketika dicek benar otot wajah tidak berfungsi dan ada gendang telinga yang rusak dan harus operasi lanjutan dengan ditambal. Setelah batu jam terangkat di Rumah Sakit Boromeus korban merasa tidak nyaman dengan bentuk wajah yang tidak kembali paska oprasi yang dilakukan di RSIH.

Baca Juga: Angkutan Lebaran 2023, Ini Skema Arus Mudik dan Balik Jalan Tol di Utara Jawa Barat

Melihat kondisi korban sekarang yang memprihatinkan dimana sebagian tubuh ada yang tidak berfungsi maka Cacan Cahyadi SH berdasarkan surat kuasanya menyurati dan mendatangi RSIH untuk meminta kejelasan apakah tindakan dokter dari Rumah Sakit tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau belum.

Alhasil setelah dilakukannya beberapa tahapan serta musyawarah yang hingga saat ini terkesan pihak RSIH Garut yang tentunya dipegang Dirut RSIH inisial DRg.MH sangat lamban untuk mencari solusi tercepat dalam pertanggung jawaban.

Maka dari itu Kantor Hukum Cacan Cahyadi SH dan Partners akan melakukan upaya hukum baik pidana dan perdata apabila tidak ada pertanggungjawaban yang mengedepankan nilai nilai kemanusiaan.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler