MULAI 28 Februari 2023, Tol Cisumdawu Ruas Pamulihan-Sumedang -Cimalaka Dikenakan Tarif, INI Daftar Lengkapnya

27 Februari 2023, 07:02 WIB
Mulai Selasa 28 Februari 2023, Tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Sumedang-Cimalaka diberlakukan tarif /Antara/Fakhri Hermansyah/

DESKJABAR –Tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Sumedang-Cimalaka akan dikenakan tarif mulai Selasa 28 Februari 2023. Sementara untuk ruas Cileunyi-Jatinanir-Pamulihan juga diberlakukan penyesuaian tarif. Penerapan tariff dilakukan setelah melalui pembahasan yang dilakukan PT Citra Karya jabar (CKJT) dengan berbagai pihak terkait.

Sejak Tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Sumedang-Cimalaka dioperasikan untuk mendukung angkutan Natal dan Tahun Baru pada Desember 2022, ruas tol ini belum mengenakan tariff alias bagi pengguna jalan tol masih gratis.

Baca Juga: YUK Berakhir Pekan Wisata Alam ke Tahura Gunung Kunci Sumedang, Lewat Tol Cisumdawu Melalui Exit Tol Mana?

Sedangkan Tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan yang diresmikan pada awal tahun 2022, sudah dikenakan tarif.

Sementara untuk seksi 4 hingga seksi 6 sampai saat ini belum dibuka karena pembangunan konstruksinya belum juga selesai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat kunjungan ke Tol Cisumdawu beberapa waktu lalu, mentargetkan tol Cisumdawu akan rampung pada akhir bulan ini atau selambat-lambatnya pada Bulan Maret 2023.

Sayangnya, dalam perkembangannya pembangunan terutama di seksi 5A dan seksi 5B Legok - Ujung Jaya sepanjang 14,9 km. Di lokasi ini terdapat pembangunan 3 jembatan yakni Jembatan Conggeang, Cikondang, dan Jembatan Kedondong.

Daftar Lengkap Tarif Tol Cisumdawu

Direktur Teknik dan Operasi PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi, dalam keterangannya pada Bagus, Minggu, 26 Februari 2023 mengemukakan bahwa ruas Tol Cisumdawu Pamulihan-Sumedang-Cimalaka mulai dikenakan tarif Selasa 28 Februari 2023 pukul 00.00 WIB.

"Saat ini kami terus melakukan sosialisasi secara masif terkait rencana pemberlakukan tarif tol, melalui akun instagram resmi @official_ckjt, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol," kata  Bagus Medi.

Baca Juga: Luis Milla: Minus Ciro Alves, Nick Kuipers dan Ricky Kambuaya di Kandang Barito, Persib Bandung Tetap Solid

Bagus menambahkan, pihaknya juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.

“Dengan diberlakukannya tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka akan terdapat penyesuaian tarif tol untuk ruas tersebut," ujarnya menambahkan.

Disampaikan pula, selain tarif baru yang diberlakukan, terdapat juga penyesuaian tarif untuk Ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan.

"Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 62,3 Km yang terbagi dalam 6 seksi, saat ini telah dapat dilalui dari seksi 1, 2 dan 3 sepanjang 32,55 Km. Sedangkan seksi 4,5 dan 6 masih dalam tahap percepatan konstruksi," ujar Bagus.

Bagus pun mengimbau kepada para pengguna Tol Cisumdawu untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

"Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan Top up saldo UE di tiap Gerbang Tol Cisumdawu. Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan di jalan tol yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," katanya.

Adapun tariff lengkapnya adalah :

Daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu

Itulah daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu untuk ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka, yang mulai diberlakukan Selasa 28 Februari 2023 mulai pukul 00.00 WIB. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: sumedangkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler