GANTI RUGI Tol Getaci Sudah Dimulai, Berikut Perkiraan Harga Lahan yang Bikin Auto Sultan

4 Februari 2023, 10:04 WIB
Harga lahan ganti rugi Tol Getaci /YouTube Branding IT

DESKJABAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) pada tahun 2023.

Saat ini progresnya sudah penetapan lokasi (penlok) tahap pertama oleh Gubernur Jawa Barat, sekarang sedang mengurus penlok dari Pemda Jawa Tengah. Setelah penlok, ada proses pengadaan tanah seperti sosialisasi lalu musyawarah.

Dikutip DeskJabar dari YouTube Nirwati Channel, puluhan warga dari dua Desa yang terdampak pembangunan Jalan Tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Adapun kedua Desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: INILAH Daftar Desa Calon Sultan di Garut dan Tasikmalaya yang Dapat Ganti Rugi Tol Getaci

Tol Getaci meningkatkan perekonomian masyarakat selatan Jawa Barat

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, pembangunan Tol Getaci untuk memperlancar konektivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di selatan Jawa Barat. 

“Konektivitas ke daerah selatan (Jawa Barat) makin lama makin menurun karena kepadatan lalu lintas, seperti sekarang dari Tasik ke Bandung yang jaraknya hanya 100 km bisa mencapai 3 jam. Maka, kebutuhan akan jalan bebas hambatan ini merupakan suatu keniscayaan karena di wilayah selatan itu banyak sekali pusat-pusat pertumbuhan, namun konektivitasnya masih kurang bagus,” tutur Hedy seperti dikutip DeskJabar dari pu.go.id.

Tol Getaci melintasi dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.

Tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Inilah Daftar Desa di Kabupaten dan Kota Bandung yang Mendapat Giliran Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci

Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km).

Pembangunan jalan Tol dengan nilai investasi Rp 56 triliun ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage – Tasikmalaya rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2022 dan selesai di tahun 2024. Sementara untuk tahap kedua yakni Tasikmalaya – Cilacap konstruksinya dimulai pada 2027 dan selesai di 2029.

Tol ini akan memiliki 9 buah simpang susun dan 1 buah junction, yaitu junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan jalan tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi).

Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur dengan lebar lajur 3,6 meter, serta akan dibangun dengan desain struktur at grade sepanjang 175,27 km, struktur elevated sepanjang 22,26 km, dan pile slab sepanjang 9,12 km.

Baca Juga: 2 Desa Sudah Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Berikut Daftar Harga Pembebasan Lahan dan Desa yang Auto Sultan

Perkiraan Harga Lahan

Lalu berapa harga perkiraan lahan yang akan menjadi dasar pada saat pembayaran uang ganti rugi lahan yang terkena pembangunan Tol Getaci seksi 1?

Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Sarman Ki Demang berjudul “UANG GANTI RUGI TANAH UNTUK JALAN TOL BEDA LOKASI BEDA KELAS BEDA HARGA,” yang tayang pada 6 September 2022, memaparkan tentang perkiraan harga lahan.

Menurutnya, penetapan nilai atau harga lahan akan ditentukan berdasarkan harga umum (pasaran), harga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan harga dari tim Appraisal untuk kemudian diambil kesimpulan.

Hasil kesimpulan ini kemudian dimusyawarahkan dengan warga yang lahannya terkena dampak proyek Tol Getaci, sebagai penetapan akhir.

Baca Juga: INFO Tol Getaci Terbaru: Diprediksi Pembangunan Molor, 2 Desa Sudah Terima Ganti Rugi

Menurut Sarman Ki Demang, harga tanah akan ditentukan jenis lokasinya, biasanya dikategorikan dalam 8 kelas, yaitu sebagai berikut:

  • Kelas 1 adalah tanah rata dan sudah dihuni atau perkampungan. Tanah kelas 1 termasuk yang paling mahal. Dikisaran Rp 3 juta hingga Rp 12 juta per meter, dan di SPPT harga tidak akan sampai sebesar itu.
  • Kelas 2 berupa persawahan, kelas 3 bisa berupa rawa-rawa. Kemudian kelas 4 biasanya erengan bukit tetapi tidak terlalu terjal. Dikisaran Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta per meter.
  • kelas 3 bisa berupa rawa-rawa. Diperkiraan Rp 250 ribu hingga Rp 2 jutaan
  • Kemudian kelas 4 biasanya dengan bukit tetapi tidak terlalu terjal. Diperkirakan Rp 150- Rp 250 ribu sampai kurang dari Rp 2 juta.
  • Kelas 5,6, kelas 7 harga mulai terasa miring, dan kelas 8 biasanya kehutanan milik negara. Tidak terlalu jauh diperkirakan antara Rp 100 ribu sampai Rp 1,5 juta per meter.
  • Kelas 8 adalah kelas yang paling puncak di gunung dengan kemiringan tanah 70-90 derajat. 

"Biasanya untuk jalan tol tidak akan mencapai kelas 7 atau 8. Biasanya antara kelas 1 hingga kelas 5 paling pol kelas 6, biasanya di perbukitan,” tutur Sarman .

Di Gedebage (Kota Bandung), harga pasaran atau umum sudah mencapai Rp 4 hingga 12 juta per meter. Apalagi untuk kawasan villa sudah mencapai Rp 14 juta per meter.

“Kebetulan untuk Tol Getaci di wilayah Gedebage tidak terlalu ke wilayah kelas 1,” ujar Sarman Ki Demang.

Itulah daftar harga pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Getaci yang bikin auto sultan bagi pemilik lahan yang terkena dampak.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pu.go.id YouTube Nirwati Channel YouTube Sarman Ki Demang

Tags

Terkini

Terpopuler