Di Karawang, Produksi Pindang Ikan Harus Mencegah Pencemaran Lingkungan agar Bisa Ekspor

1 Februari 2023, 08:32 WIB
Produksi pindang ikan di Karawang Jawa Baratdibidik ekspor tapi harus penanganan limbah mencegah pencemaran lingkungan. /dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

DESKJABAR – Usaha produksi pindang ikan merupakan salah satu perekonomian masyarakat di utara Kabupaten Karawang.

Kini usaha pindang ikan di Karawang, Jawa Barat dibidik dapat ekspor, tetapi harus meningkatkan mutu dan penanganan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengarahkan usaha produksi pindang ikan di Cicinde Utara, Karawang menjadi pasar ekspor.

 Baca Juga: Jika Rest Area Tol Getaci ada di Kadungora, Garut, Inilah Makanan yang Akan Dijual

Syarat pindang ikan bisa ekspor

Tetapi, agar pindang ikan asal Cicinde dapat diterima oleh pasar ekspor, produksinya harus ditingkatkan mutu dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih.

Diketahui, pasar ekspor pada sejumlah negara maju, mensyaratkan mutu serta cara produksi yang baik dan benar, dengan memperhatikan sanitasi lingkungan.

Begitu pula usaha produksi pindang ikan di Cicinde, Karawang, harus ikut memperhatikan sanitasi lingkungan guna menghindari terjadi pencemaran.

 Baca Juga: Di KBB, Tanaman Kopi Sudah Berbunga, Wangi Semerbak Jadi Wisata Romantis Nuansa Perkebunan

Dialog KKP, DPR, dan perajin ikan pindang Karawang

Pihak KKP bersama Komisi IV DPR RI sudah mengunjungi usaha produksi pindang ikan di Cicinde Utara, Karawang itu pada pertengahan Desember 2022.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan KKP,  Adin Nurawaluddin, menyebutkan, usaha produksi pindang ikan yang merupakan usaha skala mikro, kecil, menengah, harus didorong menjadi lebih baik.

Tetapi agar pasarnya semakin bagus dipercaya pasar, harus memperhatikan mutu dan kebersihan lingkungan.

 Baca Juga: Wisata Kopi di KBB, Tujuan Asyik di Bandung Barat, Bisa Roasting di Perkebunan

Gambaran produksi pindang ikan di Karawang

Direktur Logistik KKP, Berny A Subki, menyebutkan, di Cicinde terdapat 926 pemindang terdiri 42 kelompok. Selama ini, produksi ikan di Cicinde sekitar 565 ton per bulan, dengan pasar ke Karawang dan Subang.

Dari usaha produksi ikan pindang di Cicinde Utara, menyerap tenaga kerja sekitar 1.800-3.000-an orang.

Kepada para pelaku usaha pindang di Cicinde Karawang, Benny meminta mereka tetap mempertahankan mutu disepanjang rantai pasok.

Disebutkan, ikan pindang dari Cicinde dirintis bisa ekspor, dimana yang dibidik adalah Arab Saudi. Sebab akses KKP dengan Arab Saudi bagus.

 Baca Juga: Di Bandung, Banyak Rumah Antik Laris Jadi Tempat Makan dan Instagramable

Persoalan umum produksi pindang ikan

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengidentifikasi persoalan usaha produksi pindang di Cicinde, Karawang itu.

Yang terlihat, misalnya air pembuangan pemindangan ikan yang harus diperbaiki menjadi lebih baik.

Dedi Mulyadi mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar dibuatkan tempat pembuangan limbah pindang ikan menggunakan sistem pipa disambungkan ke rumah-rumah produksi.

“Jadi nantinya tidak ada lagi pembuangan air limbah ke got,” ujar Dedi Mulyadi, dilansir laman kkp.go.id

Baca Juga: Wisata Kopi di KBB, Tujuan Asyik di Bandung Barat, Bisa Roasting di Perkebunan

Selain itu, mobil pengangkut ikan yang sudah rusak akan dikoordinasikan oleh Komisi IV DPR RI dengan KKP. Tujuannya, agar mutu ikan tidak menurun saat dikirimkan ke sejumlah daerah.

Satu lainnya, yaitu persoalan klasik, adalah urusan modal. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: kkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler