SIM Keliling Bandung Hari Ini, 14 Januari 2023, Jadwal dan Lokasi di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal

13 Januari 2023, 22:38 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi layanan SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini. /Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Cek selalu Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru agar Anda tidak salah lokasi saat hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C pada akhir pekan ini.

Pada Sabtu, 14 Januari 2023, Anda bisa mendatangi salah satu mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.Jangan lupa siapkan biaya dan penuhi persyaratannya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru bisa juga Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram,@simrestabesbdg1.

Baca Juga: Kode Redeem FF Masih Aktif Hari Ini 13 Januari 2023, Buruan Klaim Gun Skin Steel Cowboy Buat M24 dan Uzi

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2023 hari ini, Sabtu 14 Januari 2023, dari Satpas Polrestabes Bandung. Pada hari Minggu 15 Januari 2023, layanan SIM Keliling Bandung libur.

Sabtu, 14 Januari 2023

  • Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung
  • Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Minggu, 15 Januari 2023

  • Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Terdapat pula gerai SIM Outlet Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung, Senin sampai dengan Sabtu.

Selain itu, gerai SIM bisa Anda temui di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, buka Senin-Sabtu.

Baca Juga: Sejarah Saus Mayones yang Unik, Berasal dari Prancis atau Spanyol? Klaim 2 Negara yang Belum Selesai

Cek biaya dan persyaratan

Simak biaya dan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

  1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.
  2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
  3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
  4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.
  5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
  7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Pegal dan Lelah Bikin Insomnia? Coba Resep Pink Moon Milk, Susu Cherry yang Bantu Anda Tidur Nyenyak Malam Ini

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler