Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Secara Online Gratis Tanpa Aplikasi

17 Desember 2022, 10:20 WIB
Cara cek pajak kendaraan bermotor online di Jawa Barat tanpa aplikasi /freepik/jannoon028

DESKJABAR - Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat secara online gratis tanpa download aplikasi.

Seperti yang sudah diketahui, pajak kendaraan bermotor merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas mobil atau motor.

Secara umum, pajak kendaraan termasuk pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap orang tanpa melihat penghasilan di pemilik setiap tahunnya.

Selain itu juga pajak kendaraan merupakan jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dimana tempat kendaraan tersebut dikeluarkan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kembali Berikan Pembebasan BBNKB Sampai Desember 2022

Meski pajak kendaraan merupakan iuran wajib, nyatanya tidak sedikit orang yang dengan sengaja maupun tidak sengaja lalai dalam pembayaran pajak kendaraan tersebut.

Hal tersebut terjadi dikarenakan beberapa faktor seperti jarak yang harus ditempuh untuk membayar pajak terlalu jauh dan pemilik kendaraan sedang berada di luar kota.

Banyak juga orang yang takut akan besaran nominal yang harus dikeluarkan jika tidak di cek terlebih dahulu.

Dalam rangka mempermudah pengguna kendaraan untuk menunaikan kewajiban bayar pajak, berikut alternatif yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Kenali Gejala OCD Sejak Dini Dari Penyebab Hingga Pencegahan

Selain itu juga banyak cara untuk cek pajak kendaraan bermotor yang dinilai terlalu merepotkan dengan harus download aplikasi.

Bisa juga dengan cara SMS Gateway yang dimiliki samsat. Namun, dengan cara ini harus menggunakan pulsa.

Selain itu, cek pajak kendaraan via SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T, dan Z.

Bisa juga dengan cara menggunakan website e-samsat untuk cek pajak kendaraan bermotor tanpa aplikasi tambahan.

Baca Juga: 6 Cara Menghilangkan Panu di Badan dengan Menggunakan Obat, Bahan Alami, dan Perawatan Tepat

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website e-samsat:

  1. Buka link berikut: KLIK DISINI
  2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
  3. Klik Cek Sekarang
  4. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui SMS:

Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan.

Contoh: Info B/6777/XF Hitam.

  1. Kirim ke nomor 0811 2119 211
  2. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar
  3. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut
  4. Setelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar
  5. Terakhir, jika anda melakukan pembayaran pajak via transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Donat yang Empuk, Lembut, Mengembang, serta Anti Gagal

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat secara online gratis tanpa download aplikasi:

  1. Buka link berikut: KLIK DISINI
  2. Isi form yang tersedia pada halaman tersebut (registrasi plat sesuai kode wilayah di Jawa Barat, nomor plat, dan seri plat)
  3. Isi warna TNKB sesuai fungsinya
  4. Setelah semua terisi klik “Cari”
  5. Kemudian akan muncul info kendaraan dan besaran nominal pajak yang harus dibayar.

Secara umum cara cek pajak kendaraan untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja hanya link yang digunakan berbeda.

Itulah cara untuk cek pajak kendaraan bermotor dengan catatan jika anda membayar pajak dengan cara transfer artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengesahan dari pembayaran tersebut meski tidak dihari yang sama.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler