Badan Kepegawaian Negara (BKN) Umumkan Pendaftaran Seleksi PPPK, Kabupaten Bogor Buka 3.611 Formasi

9 November 2022, 15:16 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /Instagram@bkngoidofficial/


DESKJABAR -
Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengumumkan secara resmi, Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dibuka sejak 31 Oktober 2022, khusus untuk tenaga kesehatan.

Pendaftaran PPPK, khusus untuk tenaga kesehatan, sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 oleh BKN, sedangkan pendaftaran untuk lowongan tenaga fungsional lainnya telah dibuka sejak 7 November 2022.

Secara nasional pendaftaran PPPK, telah dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 31 Oktober 2022 dan 7 November 2022.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 hari ini 9 November, Didu punya rencana buat hajar Yayat dan Roy, Saep bikin resah

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, membuka lowongan 3.611 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah PPPK yang dibutuhkan Pemkab Bogor, 3.611 dengan uraian kebutuhan sebagai berikut:

- 54 Formasi jabatan fungsional tenaga teknis

- 3.039 Formasi jabatan fungsional guru

- 518 Formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan

Baca Juga: Resep Sambal Mangga Muda Segar Pedas, Pas Disantap dengan Nasi Putih plus Ayam Bakar, Suami Bunda Yakin Seuhah

Bagi yang berminat dan mencari peruntungan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar bisa lolos seleksi, ada baiknya memahami sistem penilaian seleksi PPPK 2022.  

Berikut ini, adalah sistem penilaian seleksi PPPK 2022, Dikutip DeskJabar.com dari Instagram@bkngoidofficial.@indonesiabaik.id dan @infobogor.

1. Substansi, Seleksi Kompetensi Teknis, Jumlah soal 90, Nilai Maksimal 450, Bobot Penilaian Benar:+5, Salah/Tidak menjawab: +0.

2. Substansi, Seleksi Kompetensi Manajerial, Jumlah soal 25, Nilai Maksimal 200, Bobot Penilaian Range nilai:+1 s/d +4, Waktu Pengerjaan 120 menit (Umum) dan 150 menit (Disabilitas).

Baca Juga: Resep Cireng Kuah, Pedas dan Gurihnya Nendang Banget, Bikin Pengen Nambah Terus

3. Substansi, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Jumlah soal 20, Nilai Maksimal 200, Bobot Penilaian, Range nilai: +1 s/d +5, Tidak menjawab: +0

4. Substansi, Wawancara, Jumlah soal 10, Nilai Maksimal 40, Bobot Penilaian Range nilai: +1 s/d +4, Tidak menjawab: +0

Total jumlah pertanyaan 145, Nilai Maksimal 690 dan waktu pengerjaan 130 menit (Umum), 165 menit (Disabilitas).    

Pendaftaran PPPK secara resmi telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Khusus Pemkab Bogor membuka lowongan 3.611 formasi.

Baca Juga: Biodata dan Profil Madona, Istri Cantik Ubed Tukang Cilok Preman Pensiun 7 Lengkap dengan Akun IG  

Berikut Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan:

- Pengumuman Seleksi 2 s.d 7 November 2022

- Pendaftaran Seleksi mulai 3 November sampai dengan 18 November 2022

- Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi 19 November 2022 s.d 20 November 2022

- Masa Sanggah 20 November 2022  s.d 22 November 2022

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

- Jawab Sanggah 20 November 2022 s.d 23 November 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah 24 November 2022

- Penarikan data final 25 November 2022 s.d 26 November 2022

- Penjadwalan seleksi kompetensi 27 November 2022 s.d 28 November 2022.

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan sebagai berikut:

Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan non ASN, yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan, berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.

Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.

Bagi yang berminat silahkan buka link https://www.bkn.go.id, dapatkan informasi selengkapnya, Selamat mencoba semoga berhasil.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram@bkngoidofficial @indonesiabaik.id @infobogor

Tags

Terkini

Terpopuler