Info Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 27-28 Oktober 2022, Standby di Dua Lokasi

27 Oktober 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi layanan SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Pertengahan pekan ini, Kamis, 27 Oktober 2022, pastikan untuk mengecek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru jika Anda bermaksud mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Berdasarkan Jadwal dan Lokasi terbaru, ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby atau siap sedia di dua lokasi di Kota Bandung, mulai hari Senin hingga Sabtu.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru tersebut bisa Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Baca Juga: Update Kronologi Penusukan Anak Perempuan Pulang Mengaji di Cimahi, Terduga Pelaku Diperiksa Secara Intensif

Anda cukup mengunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung Kamis hari ini dan Jumat besok, 27-28 Oktober 2022

Kamis, 27 Oktober 2022

- BTM Cicadas, Jln Ibrahim Adjie, Bandung.

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Jumat, 28 Oktober 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.

- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Selain itu, perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula Anda lakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Baca Juga: INFO Obat Gagal Ginjal Akut Gratis Untuk Pasien, Menkes Upayakan 200 Vial Fomepizole Cepat Datang ke Tanah Air

9 Persyaratan 

Pastikan untuk memenuhi 9 persyaratan saat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: 5 Gejala Buah Hati Mungkin Idap Gangguan Ginjal Akut Misterius, Orang Tua Wajib Waspada, Tren Usia 1-5 Tahun

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terkini 23 Oktober 2022, M60 Azure Stormbringer Hadir di Incubator M60 Mythos, Gun Skin OP?

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler