Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang, Ada Saksi S Tapi Kasus Subang Masih Gelap

12 Agustus 2022, 19:21 WIB
Konferensi pers Yosef dan Rohman, 12 Agustus 2022 /deskjabar/ririn fitri astuti/

DESKJABAR - Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sekaligus sebagai suami dan ayah korban,Yosef Hidayat.

Berkaitan dengan kabar saksi S Yang ditangkap di Jakarta, Yosef mengakui tidak mengenal.

Ada dugaan saksi S berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalancagak Subang 18 Agustus 2021.

Rohman mengatakan, kliennya tidak mengenal siapa saksi S tersebut. Bahkan sampai saat Ini belum ada ketenangan resmi dari polisi kepada Yosef dan Rohman.

Baca Juga: Profesionalisme Polisi di KASUS SUBANG Dipertanyakan, Yosef: Pak Presiden Saya Butuh Perlindungan Hukum

Dalam konferensi pers, Yosef membacakan is surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.

Pada intinya Yosef menginginkan agar kasus Ini segera diungkap dan proses penyelidikan tidak dihentikan.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat  12 Agustus 2022.

Rencana surat yang akan dikirimkan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri, akan dikirimkan pada tanggal 18 Agustus 2022 bertepatan dengan setahunnya terjadinya peristiwa kasus Subang.

Berikut inti isi kutipan surat yang akan dikirim ke Presiden Jokowi

Baca Juga: Pantai Teluk Asmara yang Eksotis, Destinasi Wisata Malang Sangat Indah

Perihal: Permohonan Perlindungan Huku

1.Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu istri dan anak kandung saya;

2.Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.;

saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya.

Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

3.Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line.

Baca Juga: Polisi Bilang Ada ‘Titik Terang’ dalam Kasus Subang, Yosep Hidayat : tetapi Hampir Setahun Tetap Gelap Gulita

Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi.

Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, tentang saksi S, Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo membuat pernyataan.

Baca Juga: Ini Pernyataan Tegas Presiden Jokowi Soal Ferdy Sambo, Tanggung Jawab di Pundak Kapolri

"Didapat Informasi seorang akan merapati di Maria Angke pada tanggal 2 Agustus2022." Kata Ibrahim Tompo didampingi Kasubdit Penmas, Luki Megawati

Kemudian dilakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mengamankan terduga S.

"Karena seorang itu merupakan saksi sehingga dilakukan pendalaman pemeriksaan terkait dengan alibi keberadaannya."katanya.

Dari hasil interogasi diketahui saksi S selama Ini berada di Kalimantan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler