Update Kasus Subang, YOSEF Angkat Bicara tentang Saksi S, Rohman Hidayat Mengaku Hal Ini

12 Agustus 2022, 17:01 WIB
Rohman Hidayat dan Yosef Hidayat dalam konfrensi pers di Armor Genuine Sunda, Jum’at 12 Agustus 2022. /

DESKJABAR - Update kasus Subang terbaru, Yosef angkat bicara tentang saksi S yang telah dimintai keterangan, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pernyataan Ibrahim Tompo  yang telah memeriksa seseorang berinisial S terkait Kasus Subang.

Diduga S merupakan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak pada 18 Agustus 2021.

Rohman mengaku kliennya tidak mengenal siapa saksi S tersebut. Bahkan hingga saat ini belum ada keterangan resmi polisi kepada Yosef dan Rohman.

Baca Juga: Yuk Ketahui Tanda Lolos dan Penyebab Gagal Kartu Prakerja Gelombang 40: DIUMUMKAN HARI INI

Menanggapi temuan saksi dan perkembangan kasus Subang, Roman mengadakan konferensi pers.

Yosef membacakan isi surat yang akan ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kompolnas, Menko Polhukam dan Kapolri.

“Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami orang tua) kedua korban, yaitu Istri dan anak saya atas nama Tuti Suharti (Almarhum) dan Amalia Mustika Ratu (Almarhum), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk di kehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya,” ungkap Yosef dalam konferensi pers di cafe Armor Genuine Sunda ditemani kuasa hukum, Rohman Hidayat, Jumat 12 Agustus 2022.

Surat untuk Presiden ini rencananya akan dikirimkan pada 18 Agustus 2022 atau tepat 1 tahun Kasus Subang terjadi.

Sambil meneteskan air mata, Yosef menyampaikan isi surat tersebut depan awak media.

Baca Juga: Ini Risiko Memasukkan Jari ke Miss V Sebelum Hubungan Intim Menurut Medis

Isi surat tersebut berkenaan tentang kepastian hukum dan perkembangan kasus Subang yang hingga satu tahun ini belum juga menemui titik terang.

1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon

kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

Baca Juga: Tempat Wisata Unggulan Baru Yogyakarta: Ada Mini Hollywood Studio Alam Gamplong, MANTAP + INSTAGRAMABLE

3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Sementara itu, tentang saksi S, Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo membuat pernyataan.

"Didapat informasi seseorang akan merapat di Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022," kata Ibrahim Tompo didampingi Kasubid Penmas, Luki Megawati.

Baca Juga: KPK Ringkus Bupati Pemalang dan 34 Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Dari informasi tersebut, kata Tompo, kemudian dilakukan pengembangan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mengamankan yang bersangkutan.

"Karena seseorang itu merupakan saksi sehingga dilakukan pendalaman pemeriksaan terkait dengan alibi keberadaannya," ucapnya lagi.

Disebutkan, seseorang itu sudah dikembalikan karena pendalamannya masih terus dilakukan.

Diketahui saksi S pada saat itu dari Kalimantan.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler