REAKSI Anggota Dewan, Pengamat Sosial, Aktivis Eksponen 96, Netizen terhadap Kasus Perundungan di Tasikmalaya

25 Juli 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi Reaksi anggota dewan, pengamat sosial dan pendidikan, aktivis eksponen 96, netizen terhadap kasus perundungan. Pixabay/geralt /

DESKJABAR – Inilah beberapa REAKSI anggota dewan, pengamat sosial dan pendidikan, aktivis eksponen 96, dan netizen terhadap kasus perundungan.

Kasus perundungan itu menewaskan seorang siswa SD di Singaparna Tasikmalaya. Korban diduga mengalami depresi setelah dipaksa melakukan perbuatan tak senonoh oleh kawan-kawannya.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Syahban Hilal, SH, M.Pd mengatakan, menyampaikan turut bela sungkawa.

Baca Juga: VIRAL, Bully tak Hanya Dilakukan Kim Garam, Tapi Juga oleh Oknum Siswi Sekolah di Jawa Tengah

Semoga almarhum tercatat sebagai anak sholeh, dan juga menjadikan orang tua dan keluarganya tetap shobar dan tawakkal kepada Alloh SWT.

Sangat prihatin atas kejadian tersebut. "Dan kita berharap sebagai kejadian terakhir, tidak terulang lagi di masa yang akan datang," katanya.

Para orang tua/wali anak-anak dan warga lingkungannya harus meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak.

Demikian juga para guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing para murid berperan dalam peningkatan pembinaan akhlak dan moral para peserta didik, serta pembinaan karakter kasih sayang.

Seorang Pengamat Sosial & Pendidikan, Sumarna Chandra, S.Pd,M.Si mengatakan, sangat disayangkan sekali beberapa waktu yang lalu terjadi pembullyan seorang siswa SD.

"Perlu mendapat perhatian dari kita semua, baik orang tua, masyarakat (tokoh agama), dan pemerintah," katanya.

"Dalam hal ini lembaga pendidikan melalui DNS terkait, untuk saling mengawasi dengan maraknya penyalah gunaan media HP khususnya, sehingga agar tidak berdampak kepada perilaku yang menyimpang terhadap siswa," katanya melalui pesan WA, Senin 27 Juli 2022.

Baca Juga: Kronologi Tuduhan Bully Kim Garam, Hingga Harus Jeda 18 Hari tak Manggung, dan Muncul Korban Berikutnya

Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut.

Kemudian ia menyerahkan sepenuhnya kepada APH (aparat penegak hukum) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Adapun antara korban dan tersangka atau pihak-pihak yang bersangkutan, kita juga tidak bisa melakukan intervensi.

Apakah itu namanya akan ada keinginan pihak korban untuk misalnya menggugat secara hukum, atau sebaliknya korban sudah menerimanya.

"Sadar dan akhirnya kekeluargaan, itu mungkin sudah bukan ranah kita, itu tergantung dari kedua belah pihak,: katanya.

Yang pasti, menurut Dadi Abidarda, harus ada yang turun mulai dari KPAID, aparat penegak hukum.

KPAI harus memberikan perlindungan dan pendampingan anak.

Bagaimana harus diketahui penyebabnya kenapa bisa terjadi demikian?

KPAI juga ini merupakan tugasnya sehingga ini tidak terjadi kembali di tempat mana pun?

Kenapa ada informasi kejadian seperti itu sehingga anak depresi,lebih jauhnya lagi meninggal, itu pasti ada penyebabnya.

"Itu tugas KPAID untuk memberikan pendampingan. Kami hanya memberikan saran dan masukan," kata Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda.

Sementara itu, akun Instagram @claurakiehl mengatakan undang-undang perlindungan anak ada, begitu juga undang-undang TPKS.

Tetapi bagaimana undang-undang ini dapat diterapkan dan berfungsi sebagai perlindungan bagi korban pelecehan, perundungan, dan kekerasan.

Jika mereka yang berkuasa kurang empati dan pemahaman tentang masalah ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, YOSEF Subang dan Yoris Sering Kena Bully, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Jujur, SO kecewa melihat pemberitaan yang seringkali menunjukkan bahwa para pemimpin dan penegak hukum tidak memahami dampak fisik, mental, dan emosional pada korban.

Siapa yang pernah mengalami hal tidak manusiawi seperti itu?

Sayang sekali mereka tidak menyadari dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan mental dan produktivitas masyarakat kita.

Buat kamu yang berani membuat konten seperti ini, keep talk!

Terima kasih atas keberanian Anda! Jangan sampai aksi seperti ini terus dinormalisasi!

Pelaku harus mendapat sanksi/hukuman atas perbuatannya.

Seperti diketahui seorang siswa SD dibully teman-temannya agar berbuat tak senonoh terhadap kucing.

Kemudian peristiwa itu direkam dan videonya diviralkan di sosmed.

Korban menderita sakit hingga depresi dan meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit, akibat perbuatan teman-temannya itu.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler