DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki pengendara yang mengemudikan kendaraan.
Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM saat berkendara, maka akan dikenakan sanksi tilang.
Seperti yang sudah diketahui bahwa SIM telah memiliki masa berlaku selama lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau KBB yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 23 Juli 2022.
Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @satlantascimahi yang diunggah pada hari Kamis, 14 Juli 2022.
Sebelum menuju pemaparan jadwal lokasi SIM keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotocopynya.
3. Pelayanan SIM keliling online ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Untuk peserta yang akan perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Untuk SIM yang telah melebihi masa berlaku, dapat diproses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Untuk jam operasional pelayanan SIM dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM mulai dari hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Semua syarat yang telah dipaparkan di atas harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Perihal Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Cimahi dan KBB hari ini 23 Juli 2022 berada di Alun-alun Kota Cimahi.
Layanan SIM keliling yang digelar rutin tersebut beroperasi mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung
SIM A = Rp.80.000
SIM C = Rp.75.000
Biaya Asuransi = Rp.50.000
Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000
Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Cimahi dan KBB 23 Juli 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***