Layanan SIM Keliling Polresta Dan Polres Bogor, SIM Kamu Segera Berakhir Segera Lakukan Perpanjangan di Sini

18 Juli 2022, 07:06 WIB
Ilustrasi, Layanan SIM keliling Polresta dan Polres Bogor /Dok.simkeliling.info//

 

DESKJABAR – Layanan SIM keliling Polresta dan Polres Bogor bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

SIM kamu akan segera berakhir masa aktifnya, segera hubungi gerai layanan SIM keliling Polresta dan Polres Bogor untuk lakukan perpanjangan.

Surat Ijin Mengemudi (SIM), salah satu dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengoperasikan kendaaraan di jalan raya, jika SIM kamu akan segera habis masa aktifnya segera kunjungi layanan SIM keliling Polresta dan Polres Bogor.

Baca Juga: Bola Basket, 8 Tim Memperebutkan Tiket ke Perempat Final FIBA Asia Cup 2022

Jadwal layanan SIM keliling Polresta Bogor dan Polres Kabupaten Bogor pada Minggu ke-3 Juli 2022, mulai Senin, 18 Juli 2022 sampai dengan Sabtu, 23 Juli 2022.

SIM kamu akan segera habis masa aktifnya, maka segera kunjungi layanan SIM keliling yang disediakan Polres Kota Bogor dan Polres Bogor, untuk proses perpanjangan.

Mobil layanan SIM keliling hanya diperuntukkan melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, dengan syarat SIM lama belum berakhir masa aktifnya.

Baca Juga: MONSTER Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Juara Singapore Open 2022, INILAH Curhatan Greysia Polii

Jika SIM kamu sudah terlewat masa aktifnya, layanan SIM keliling tidak dapat melayaninya, kamu harus datang ke kantor Samsat Polresta Bogor dan Polres Kabupaten Bogor.

Syarat-syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yaitu foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli serta bukti cek kesehatan juga bukti cek psikologi.

Selama proses pengajuan perpanjangan pada layanan SIM keliling, kamu diwajibkan menjaga prokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB Senin, 18 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan

Diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor : ST/213/II/2015, tentang perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai berikut;

Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan tenggat waktu 14 (empat belas) hari sebelum tanggal habis masa berlaku SIM.

SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi batas waktu 3 (tiga) bulan, Bulan TMT habis masa berlakunya.

Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 (tiga) bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang, dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti proses penerbitan SIM baru.

Biaya proses perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, adalah Rp 80.000 untuk perpnjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpnajngan SIM C.

Adapun Jadwal layanan SIM keliling Polresta dan Polres Bogor berlangsung dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 9 pagi sampai pukul 2 siang, kecuali Minggu dan hari libur tutup.

Dilansir Deskjabar dari jadwal simkeliling.info, Berikut ini adalah Jadual layanan SIM keliling yang disediakan Polres Kota Bogor dan Polres Kabupaten Bogor sebagai berikut;

A. Jadwal layanan SIM Keliling Polresta Bogor

Hari Senin, lokasi layanan SIM keliling di area parkir depan Plaza Jambu dua mulai jam 9 pagi sampai 12 siang.

Hari Selasa, lokasi layanan SIM keliling di area parkir Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin Jam 9 pagi sampai 12 siang.

Hari Rabu, lokasi layanan SIM keliling di Mall BTW lantai 4 mulai jam 9 pagi sampamulai jam 9 pagi sampai jam 12 siang.

Hari Kamis, lokasi layanan SIM keliling berada di area parkir Botani Square mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Hari Jumat, lokasi layanan SIM keliling berada di halaman samping Balai Kota Bogor atau mall BTM mulai jam 9 pagi sampai jam 11 siang.

Hari Sabtu, lokasi layanan SIM keliling berada di Tan Ek Tjoan sukasari seberang Plaza Ekalokasari mulai jam 9 pagi sampai jam 11 siang.

B. Jadwal layanan SIM Keliling Polres Kabupaten Bogor

Berikut Gerai layanan SIM keliling yang disediakan Polres Bogor sebagai berikut;

Hari Senin, lokasi layanan SIM keliling berada di Polisi sektor Cileungsi mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Hari Selasa, lokasi layanan SIM keliling berada di Pos Lantas simpang Gadog Ciawi Bogor mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Hari Rabu, lokasi layanan SIM keliling berada di Polsek Taman Sari Ciapus mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Hari Kamis, lokasi SIM keliling berada di Terminal Leuwiliang Kab. Bogor mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Hari Jumat, lokasi SIM keliling berada di Ramayana Parung Kab. Bogor jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Hari Sabtu, lokasi SIM keliling berada di Kantor laka Cibinong Kab. Bogor mulai jam 4 sore sampai jam 9 malam.

Demikian informasi layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Bogor dan Polres Bogor pada minggu ke-3 bulan Juli 2022, segera lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: simkeliling.info

Tags

Terkini

Terpopuler