DESKJABAR - Kasus Subang mulai temui titik terang dengan baru-baru ini masuki gelar perkara yang dilakukan Kompolnas dan Polda Jabar.
Saat ini tim penyidik Polda Jabar melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif kasus Subang ini.
Bahkan, sudah ada beberapa saksi kasus Subang yang sedang didalami, dan beberapa saksi dalam proses pemeriksaan.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian (Kompolnas) Benny Mamoto dalam rilis terbaru dan diunggah di channel youtube Kompolnas RI, tanggal 24 Juni 2022.
Ketua harian Kompolnas Benny Mamoto memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus Subang ini bersama jajaran direktorat kriminal umum Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Gelar perkara kasus Subang ini dihadiri seluruh tim penyelidik maupun penyidik serta melibatkan juga dari labfor.
"Dari gelar perkara yang dipaparkan Wadirkrimum, saya melihat dari kacamata saya sebagai mantan penyidik bahwa upaya yang dilakukan sudah optimal. Semua aspek sudah dilakukan pendalaman," jelas Benny Mamoto.
Pada tanggal 1 Juli 2022 bertepatan dengan hari Bhayangkara atau HUT Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke 76, banyak publik atau masyarakat berharap mendapat kabar baik dari kasus Subang ini yang sudah memasuki bulan ke 11 pelakunya bisa segera terungkap.
Benny J Mamoto menegaskan, pihaknya meyakini kasus Subang akan segera terungkap, hanya diakuinya memang memerlukan waktu.
Memang diperlukannya waktu yang cukup panjang (dalam kasus Subang) ini, kata Benny, karena ada sejumlah kendala soal TKP kasus Subang diantaranya TKP banyak yang sudah rusak atau berubah.
Menurut Benny J Mamoto, berbagai upaya pendekatan ilmiah dalam mengungkap kasus Subang semua telah dilakukan, mulai dari DNA, sidik jari, IT, dan CCTV.
"Pada dasarnya pengungkapan satu kasus berawal dari TKP dan diperlukan keaslian, keutuhan TKP," kata Benny J Mamoto.
Ketua Kompolnas, Benny J Mamoto sangat berharap dukungan dari berbagai pihak terkait percepatan penyelidikan kasus Subang ini.
Kuasa hukum Danu Achmad Taufan beberapa waktu yang lalu mengklaim, bahwa Danu bukan pelakunya dalam kasus Subang ini.
Dalam kasus Subang, Danu sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial. Ia mengaku diminta bantuan oleh oknum Banpol masuk ke rumah TKP kasus Subang ini.
Pengakuan Danu tersebut mengejutkan dan membuat kontroversi dan dianggap mengada-ada.
Danu juga mengaku sempat diminta tolong masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak Subang.
Danu juga mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan korban meninggal yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Dari kejadian itu, sosok Danu makin mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang
Tidak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Terkait dari beberapa channel YouTube tentang kuasa hukum Yosef sudah mengerahkan statement pada seseorang, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kita tidak usah bersandiwara atau drama, yang seolah-olah kuasa hukum Yosef menuduh Danu pelakunya.
"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan pelakunya, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," tegas Achmad Taufan
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, pelaku kasus Subang ini profesional, jika polisi mengarah ke Danu maka perannya Danu juga harus ditelusuri, perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa?.
"Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan, mengklaim bahwa dirinya dan juga seluruh masyarakat meyakini kalau Danu ini tidak melakukan atau bukan pelakunya dalam kasus Subang ini.
"Perlu mengingatkan bahwa status Danu ini masih saksi, dan kami dari tim hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yoris dan Yosep, termasuk kuasa hukumnya untuk bisa sama-sama kita menahan diri,” tegas Achmad Taufan.***