SUBANG DETIK INI : Tidak Karuan, Info Terbaru Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo

3 Juni 2022, 19:08 WIB
Hingga kini memasuki usia 10 bulan sejak insiden terjadi pada 18 April 2021, kasus ini menjadi bahan gorengan informasi yang semakin hari semakin tidak karuan. /DESKJABAR.com/Rio Kuswandi/

DESKJABAR - Kasus Subang detik ini. Seiring dengan berjalannya waktu kasus pengungkapan kasus Subang yang kian hari kian alot, hingga kini memasuki usia 10 bulan sejak insiden terjadi pada 18 April 2021, kasus ini menjadi bahan gorengan informasi yang semakin hari semakin tidak karuan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyayangkan hal tersebut.

Sebab, informasi - informasi tersebut begitu menganggu pihak Kepolisian dalam menjalankan penyidikan dan penyelidikan ini.

"Tolong dibantu untuk meluruskan info - info yang tidak karuan yang beredar di publik," imbuh Ibrahim Tompo, Kamis, 2 Mei 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Tidak Bertanggung Jawab, Informasi Terbaru Kombes Pol Ibrahim Tompo

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Pangandaran yang Wajib Kamu Kunjungi, Nomor 4 Punya Hotel Unik Loh

Ketika ada informasi - informasi yang demikian, kata Ibrahim Tompo, pihaknya tidak akan ikut larut dalam informasi tersebut.

Sebab, banyak informasi yang ramai beredar kini dibuat oleh orang - orang yang tidak bertanggungjawab.

Terlebih lagi, dari munculnya informasi - informasi tidak karuan itu, melahirkan polemik di mata masyarakat dan di mata para pemerhati.

Ada yang menyebutkan bahwa karena lamanya kasus ini tidak kunjung terungkap tidak profesionalitasnya kinerja kepolisian.

Kepolisian seakan - akan main - main dalam menangani kasus ini.

Ibrahim Tompo menjelaskan, informasi tersebut tidak benar. Sehingga analisa - analisanya menjadi kacau balau.

"Kita tidak bisa memberikan info yang tidak faktual sehingga kita juga tidak akan merespon serta ikut larut dalam data tidak faktual yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ibrahim Tompo.

Sampai sekarang kepolisian masih tetap tegas dengan tugasnya melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini.

Buktinya sudah ada, antara lain didapatkan 121 saksi terperiksa, pemeriksaan di 10 TKP, juga memeriksa sebanyak 216 alat bukti.

Dan juga penyebaran sketsa wajah meskipun hasilnya masih dalam proses analisa.

Kenapa masih juga belum terungkap, itu karena membutuhkan waktu dalam mengungkap siapa pelakunya. Sebab, kasus ini bukan main - main.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo

Ibrahim Tompo mengimbau kepada publik agar tetap bersabar menunggu jalannya penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

Pihaknya juga mengimbau agar mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

Persiapan data, pemeriksaan, biarlah itu menjadi ranahnya kepolisian.
"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang karena bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan" kata Ibrahim Tompo kembali menegaskan.

Jika ada data - data beredar, tambah dia, hal itu dipastikan bukan bersumber dari pihak Kepolisian, melainkan dari orang - orang yang tidak bertanggungjawab.

"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," tambahnya memberikan penegasan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Diimbau, pihak - pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini untuk tidak ikut campur yang dimungkinkan akan menganggu kinerja kepolisian.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana beberapa waktu lalu menegaskan, pelaku dan juga dalangnya akan diungkap tanpa kecuali.

Sejauh ini, kata Suntana, hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.

Polisi juga sudah melakukan upaya maksimal, kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut, mulai dari pemeriksaan di 10 tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kepada lebih dari ratusan saksi.

Termasuk orang dekat bahkan yang mempunyai ikatan darah juga diperiksa, antara lain Yosef, Yoris, Danu, Mimin dan lain sebagainya.

Kemudian, penyebaran sketsa wajah sebagai bentuk upaya pencarian dari pelaku tersebut.

Namun belum cukup untuk kepolisian mengungkap kasus tersebut.

Suntana menyebut pengungkapan kasus ini akan diumumkan sebelum memasuki bulan Ramadhan dan diharapkan menjadi kado puasa.

Sebagaimana diketahui, warga di Kabupaten Subang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada hari Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi menemukan mayat ibu dan anak Tuti dan Amel itu bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler